Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Tabalong tahun 2021 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan.
Pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan pada hari Selasa (17/5) di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel di Banjarbaru.
Opini WTP yang kedelapan kali berturut turut bagi Pemkab Tabalong merupakan hasil pemeriksaan secara marathon oleh tim Auditor BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan selama 2 bulan.
"Sudah dinyatakan cukup dan tepat untuk menyatakan opini", sebut Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan, M Ali Asyhar.
Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Selatan dalam sambutannya juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah yang telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan untuk segera menindaklanjuti nya.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani dipercaya memberikan sambutan mewakili Bupati/Walikota se Kalimantan Selatan dalam kegiatan tersebut menjelaskan capaian opini WTP atas LKPD bukan menjadi tujuan akhir melainkan awal untuk mewujudkan LKPD yang akuntabel dan transparan.
"Opini WTP merupakan garis start untuk terus maju", ucap Anang Syakhfiani.
Atas raihan opini WTP, Anang sangat bersyukur atas kebersamaan dan sinergi yang baik antar SKPD yang didukung penuh DPRD Kabupaten sehingga 8 tahun berturut - turut LKPD Pemkab Tabalong selalu mendapat opini WTP.
"Semua berkat kerja keras dan kontribusi nyata seluruh SKPD dan dukungan dari DPRD", ucap Anang. Beliau juga menambahkan akan segera memerintahkan kepala SKPD untuk menindaklanjuti LHP LKPD Kabupaten Tabalong tahu 2021 hasil pemeriksaan BPK RI Provinsi Kalsel.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, H Mustafa optimis terhadap pencapaian target 10 kali berturut - turut mendapat opini WTP.
"Saya yakin bisa", tegas Mustafa.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan pada hari Selasa (17/5) di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel di Banjarbaru.
Opini WTP yang kedelapan kali berturut turut bagi Pemkab Tabalong merupakan hasil pemeriksaan secara marathon oleh tim Auditor BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan selama 2 bulan.
"Sudah dinyatakan cukup dan tepat untuk menyatakan opini", sebut Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan, M Ali Asyhar.
Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Selatan dalam sambutannya juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah yang telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan untuk segera menindaklanjuti nya.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani dipercaya memberikan sambutan mewakili Bupati/Walikota se Kalimantan Selatan dalam kegiatan tersebut menjelaskan capaian opini WTP atas LKPD bukan menjadi tujuan akhir melainkan awal untuk mewujudkan LKPD yang akuntabel dan transparan.
"Opini WTP merupakan garis start untuk terus maju", ucap Anang Syakhfiani.
Atas raihan opini WTP, Anang sangat bersyukur atas kebersamaan dan sinergi yang baik antar SKPD yang didukung penuh DPRD Kabupaten sehingga 8 tahun berturut - turut LKPD Pemkab Tabalong selalu mendapat opini WTP.
"Semua berkat kerja keras dan kontribusi nyata seluruh SKPD dan dukungan dari DPRD", ucap Anang. Beliau juga menambahkan akan segera memerintahkan kepala SKPD untuk menindaklanjuti LHP LKPD Kabupaten Tabalong tahu 2021 hasil pemeriksaan BPK RI Provinsi Kalsel.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, H Mustafa optimis terhadap pencapaian target 10 kali berturut - turut mendapat opini WTP.
"Saya yakin bisa", tegas Mustafa.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022