Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan masuk dalam posisi enam besar Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin, Kamis mengatakan, pihaknya bersyukur karena Banjarbaru kembali berpeluang meraih prestasi di tingkat nasional yang membanggakan bagi daerah maupun masyarakat.
"Kami bersyukur dan berharap agar hasil akhirnya menempatkan Pemkot Banjarbaru menjadi salah satu yang terbaik dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang dilaksanakan ke empat kalinya ini," ujar Aditya.
Menurut wali kota, sejauh ini masih cukup banyak kekurangan dalam hal penanganan pengaduan pelayanan publik tetapi semuanya akan dibenahi sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal.
Diketahui, Banjarbaru menjadi salah satu dari enam terbaik perwakilan dari instansi Pemerintah (IP) untuk kriteria Outstanding Achievement yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kementerian PANRB menetapkan Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik setelah melewati tahap evaluasi dokumen pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke empat.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan bahwa secara total terdapat 434 proposal atau borang mandiri yang diperiksa dan dinilai.
"Prosedur penilaian sesuai Keputusan Menteri PANRB No.1473/2021 yang menjadi pedoman penyelenggaraan kompetisi ini," ujar Diah pada Rapat Pleno Hasil Evaluasi Dokumen secara virtual, Selasa (10/05).
Peserta terbaik terdiri dari enam peserta dari perwakilan Instansi Pemerintah (IP) kriteria Outstanding Achievement, 30 peserta perwakilan dari IP Umum, dan 15 peserta perwakilan dari Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP).
Penentuan peserta terbaik untuk kategori IP Umum dan UPP, Tim Penilai Dokumen memperhatikan perimbangan komposisi dari aspek keterwakilan masing-masing jenis instansi peserta kompetisi.
Dikatakan Diah, 51 peserta terbaik itu akan masuk ke dalam tahap evaluasi lanjutan/wawancara yang meliputi presentasi, wawancara, dan observasi lapangan jika dibutuhkan. Presentasi dan wawancara dilakukan dalam waktu bersamaan di hadapan panel tim evaluasi, yang direncanakan mulai 23 Mei 2022.
Tujuan presentasi dan wawancara memperdalam aspek yang berkaitan inisiatif yang diajukan dan capaian setiap aspek pengaduan pelayanan publik sesuai dengan kriteria penilaian pada komponen substansi.
Berbeda dari tahun sebelumnya, kolaborasi penyelenggaraan kali ini dilakukan oleh Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia.
Daftar enam Peserta Terbaik
a. Kategori Outstanding Achievement
1. Pemerintah Kabupaten Demak
2. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
3. Badan Pengawas Obat dan Makanan
4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
5. Pemerintah Kabupaten Sleman
6. Pemerintah Kota Banjar Baru
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin, Kamis mengatakan, pihaknya bersyukur karena Banjarbaru kembali berpeluang meraih prestasi di tingkat nasional yang membanggakan bagi daerah maupun masyarakat.
"Kami bersyukur dan berharap agar hasil akhirnya menempatkan Pemkot Banjarbaru menjadi salah satu yang terbaik dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang dilaksanakan ke empat kalinya ini," ujar Aditya.
Menurut wali kota, sejauh ini masih cukup banyak kekurangan dalam hal penanganan pengaduan pelayanan publik tetapi semuanya akan dibenahi sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal.
Diketahui, Banjarbaru menjadi salah satu dari enam terbaik perwakilan dari instansi Pemerintah (IP) untuk kriteria Outstanding Achievement yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kementerian PANRB menetapkan Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik setelah melewati tahap evaluasi dokumen pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke empat.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan bahwa secara total terdapat 434 proposal atau borang mandiri yang diperiksa dan dinilai.
"Prosedur penilaian sesuai Keputusan Menteri PANRB No.1473/2021 yang menjadi pedoman penyelenggaraan kompetisi ini," ujar Diah pada Rapat Pleno Hasil Evaluasi Dokumen secara virtual, Selasa (10/05).
Peserta terbaik terdiri dari enam peserta dari perwakilan Instansi Pemerintah (IP) kriteria Outstanding Achievement, 30 peserta perwakilan dari IP Umum, dan 15 peserta perwakilan dari Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP).
Penentuan peserta terbaik untuk kategori IP Umum dan UPP, Tim Penilai Dokumen memperhatikan perimbangan komposisi dari aspek keterwakilan masing-masing jenis instansi peserta kompetisi.
Dikatakan Diah, 51 peserta terbaik itu akan masuk ke dalam tahap evaluasi lanjutan/wawancara yang meliputi presentasi, wawancara, dan observasi lapangan jika dibutuhkan. Presentasi dan wawancara dilakukan dalam waktu bersamaan di hadapan panel tim evaluasi, yang direncanakan mulai 23 Mei 2022.
Tujuan presentasi dan wawancara memperdalam aspek yang berkaitan inisiatif yang diajukan dan capaian setiap aspek pengaduan pelayanan publik sesuai dengan kriteria penilaian pada komponen substansi.
Berbeda dari tahun sebelumnya, kolaborasi penyelenggaraan kali ini dilakukan oleh Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia.
Daftar enam Peserta Terbaik
a. Kategori Outstanding Achievement
1. Pemerintah Kabupaten Demak
2. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
3. Badan Pengawas Obat dan Makanan
4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
5. Pemerintah Kabupaten Sleman
6. Pemerintah Kota Banjar Baru
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022