Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin menggelontorkan anggaran hingga Rp76,8 miliar untuk penyertaan modal bagi Perusahaan Daerah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016.


Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali di Banjarmasin, Minggu, membenarkan adanya anggaran besar pada tahun depan untuk penyertaan modal bagi dua perusahaan milik daerah yakni untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih dan Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD PAL).

"Ya, ada alokasi penyertaan modal di APBD 2016 sebesar Rp76,8 miliar, untuk PDAM dan PD PAL," ungkapnya.

Menurut dia, pengalokasian anggaran untuk penyertaan modal bagi perusahaan milik daerah ini meningkat dari tahun ini (2015) sekitar 3,99 persen atau tahun ini Rp73,9 miliar.

Dia mengutarakan, fokus alokasi penyertaan terbesar Rp70 miliar untuk PDAM yang tahun ini merencanakan programnya membangun embung atau lumbung air baku di daerah Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, untuk mengantisipasi krisis air saat musim kemarau.

Dewan, ungkap politisi Golkar itu, berpendapat yang sama dengan PDAM harus ada langkah mengatasi krisis air baku bagi pengolahan air bersih ini pada saat kemarau panjang sebagaimana terjadi tahun ini salah satunya membangun lumbung air.

"Daerah kita sudah merasakan sempat mengalami krisis air bersih cukup panjang karena kemarau tadi, di mana air sungai Martapura yang menjadi tumpuan besar sumber air baku mengalami keasinan sangat tinggi hingga tidak bisa diolah," tuturnya.

Oleh karenanya, kata Iwan, Banjarmasin perlu melakukan langkah jangka panjang untuk penyediaan besar air baku yang bisa menahan terjadinya kemarau panjang, air bersih terus bisa mengalir ke rumah warga.

"Jadi penyertaan modal untuk pembangunan embung ini dilakukan Pemkot secara bertahap sangat beralasan bagi kemaslahan semua," ujarnya.

Demikian pula penyertaan modal bagi PD PAL tahun akan datang sebesar Rp6,8 miliar, ini dilakukan untuk memperluas jaringan pembuangan air limbah untuk bisa dikelola dengan baik.

"Program ini kan untuk meminimalisir pencemaran pada air sungai dan tanah daerah kita, sebab imbasnya menjaga kesehatan masyarakat," tuturnya.

Dia menjelaskan, tambahan penyertaan modal sebagai kebijakan pengeluaran pembiayaan dialokasikan guna menganggarkan pengeluaran daerah yang bersifat belanja, seperti pembayaran utang pokok, pembentukan dana cadangan dan lain-lain.

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015