Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kandangan melaksanakan razia gabungan dengan tiga instansi terkait, yaitu BNNK HSS, Polres HSS, dan Kodim 1003/ HSS.

Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, Jeremia Leonta Sinuraya, di Kandangan, Selasa (19/4), mengatakan ini bentuk sinergitas yang kuat, Rutan Kandangan bersatu padu dengan aparat penegak hukum di HSS melakukan razia di semua kamar hunian warga binaan Rutan Kandangan.

"Upaya ini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dan hasil dari razia tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dan kemudian dimusnahkan. Selain razia, juga dilaksanakan pemeriksaan urine warga binaan," katanya, dalam keterangan.

Baca juga: Rutan Kandangan over kapasitas, rencana relokasi ditindak lanjuti

Dijelaskan dia, razia gabungan dilaksanakan untuk semua blok tahanan dan narapidana, dan secara umum dari hasil razia tidak ditemukan adanya barometer yang bisa mengganggu keamanan.

Meski begitu, semua barang yang berhasil disita pada kegiatan razia tersebut tetap akan dimusnahkan, untuk razia gabungan sendiri dilaksanakan rutin dua kali seminggu.

“Kegiatan itu dilaksanakan agar Rutan Kelas IIB Kandangan benar-benar bersih dari narkotika dan benda terlarang lainnya,” katanya.

Baca juga: 101 orang warga binaan pemasyarakatan Rutan Kandangan ikuti vaksinasi Booster

Kepala BNNK HSS, Agus Winarti, mengatakan selain razia narkotika dan barang-barang terlarang, juga dilakukan tes urine secara acak kepada warga binaan di rutan Kandangan.

“Dari 10 parameter tes urine tidak ditemukan hasil yang reaktif terhadap narkoba, kami berharap razia gabungan akan terus berlanjut untuk mewujudkan rutan yang benar-benar bersih dari narkotika,” katanya.

Kegiatan razia dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, pejabat struktural, staf, dan seluruh anggota jaga bersama dengan personil dari Polres HSS, Kodim 1003 HSS, dan BNNK HSS. 

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022