Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Kandangan menyimpan cukup banyak persoalan. Mulai dari over kapasitas, ruangannya terlalu kecil sehingga potensi gangguan keamanan karena letaknya yang berada di tengah kota.

Opsi relokasi menjadi pemikiran paling tepat dan rasional mengatasi permasalahan tersebut. Rencana itu mendapatkan perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kemenkumham Kalimantan Selatan untuk ditindaklanjuti.

"Kami berkunjung ke tempat Wabup HSS Syamsuri Arsyad untuk mensingkronkan permintaan relokasi Rumah Tahanan Negara ke tempat yang baru," kata Kepala Rutan Kandangan, Jeremia Leonta, usai kunjungan ke kediaman wakil bupati, Kamis (7/4).

Dijelaskan dia,  Pemkab HSS waktu tahun 2019 sudah mempersiapkan lahan, yang peruntukannya bagi perpindahan bangunan Rutan Kelas II B Kandangan.

Baca juga: 101 orang warga binaan pemasyarakatan Rutan Kandangan ikuti vaksinasi Booster

Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemkab HSS, termasuk dengan wakil bupati, juga sudah dilakukan peninjauan ke lokasi tersebut di daerah Malutu, Kecamatan Sungai Raya.

Lokasi tersebut sudah dilaporkan ke Kakanwil Provinsi Kalimantan Selatan, dan siap untuk merelokasi. Pihaknya akan menindak lanjuti dalam waktu secepatnya.

Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad mengatakan sebenarnya ini keinginan lama dari kedua belah pihak, bahwa rutan ini sudah tidak terlalu layak lagi dari segi tempat, dari segi jumlah penghuninya dan lain sebagainya.

"Ada beberapa perbincangan sudah lama sekali, termasuk dari beberapa kepala rutan yang sudah membicarakan keinginan untuk merelokasinya," katanya.

Baca juga: Dua petugas Rutan Kandangan terluka amankan pria mengamuk di Lungau HSS

Menurut dia, pemerintah daerah memberikan beberapa pilihan, salah satunya Malutu, yang terpencil dan arealnya sangat luas, jadi kalau warga binaan ingin dididik dengan pertanian dan kegiatan lainnya sangatlah memungkinkan.

Kakanwil sangatlah merespon dan meminta langsung Kepala Rutan Kelas II B, dan beberapa kabid untuk meninjau lokasinya.

"Intinya adalah menindaklanjuti apa yang mereka bicarakan, dan berkeinginan untuk memulai pembicaraan baru. Nanti secara teknis barangkali antara bupati selaku kepala daerah dengan Kakanwil yang akan berbicara lebih jauh lagi," katanya.
 

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022