Kementerian Perhubungan bersama anggota Komisi V DPR RI meninjau bandara udara Warukin di Desa Warukin Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.

 Dalam kunjungannya ini kemenhub menawarkan sejumlah solusi untuk menghidupkan kembali bandara udara Warukin yang operarasionalnya terhenti
sejak pandeni COVID-19.

 "Dana APBN tidak bisa diturunkan jika statusnya bukan aset negara dan subdisi diberikan untuk angkutan perintis," jelas Direktur Keamanan Penerbangan Kemenhub F Budi Prayitno di Tanjung, Senin.

Selain itu solusi berupa kerjasama antara Pertamina, Pelita Air dan Pemkab Tabalong atau pinjam pakai aset pertamina dengan sharing dana Kemenhub dan APBD Kabupaten Tabalong.

 Sebagai informasi Bandar Udara Warukin merupakan Bandar Udara milik PT Pertamina (Persero) yang dikelola PT Pelita Air Service telah memiliki Sertifikat Bandara Khusus No. 062/SBU-DBU/III/2018 tanggal 12 Maret 2018 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 233 Tahun 2019 tanggal 5 November 2019 tentang Penetapan Bandara Khusus Warukin guna melayani kepentingan umum.

Namun pandemi COVID-19 sejak 2019 menyebabkan operasional transportasi udara di 'Bumi Saraba Kawa' ini terhenti.

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani pun berharap dukungan Kementerian Perhubungan dan anggota Komisi V DPR RI agar bandara udara Warukin bisa beroperasi kembali.

 "Keberadaan bandara udara Warukin ini sangat mendukung Kabupaten Tabalong sebagai daerah penyangga IKN," ungkap Anang.

Kunjungan Kemenhub dan anggota Komisi V DPR RI ini juga disambut Wakil Bupati Tabalong Mawardi, Forkopimda dan instansi terkait.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022