Pemerintah Kabupaten Banjar memperpanjang masa transisi darurat bencana, khususnya terkait percepatan pelaksanaan dan pemanfaatan Dana Siap Pakai (DSP) perbaikan rumah pasca banjir di wilayah setempat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Mokhammad Hilman di Martapura, Kamis, mengatakan pihaknya sudah memimpin rapat koordinasi tindak lanjut surat BNPB tentang percepatan pelaksanaan pemanfaatan DSP.

"Rapat menyepakati perpanjangan masa transisi darurat yang menjadi dasar pencairan dana stimulan itu," ujar sekda yang didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar Ahmad Solhan.

Diharapkan, dana stimulan yang berasal dari pemerintah pusat itu bisa dicairkan sehingga masyarakat yang terdampak banjir di Kabupaten Banjar di awal tahun 2021 lalu bisa mendapat bantuan tersebut. 

Ahmad Solhan mengatakan sebelumnya kegiatan bantuan stimulan mengalami kendala pengiriman material bahan bangunan karena belum ada pembayaran. 

"Kemajuan program sudah berjalan 45 persen, dan masyarakat penerima bantuan juga sudah mulai bekerja namun terkendala proses pengiriman material di beberapa toko bangunan karena belum dibayar," ucapnya. 

Masalah pembayaran untuk mendukung program itu diharapkan bisa diselesaikan secepatnya dengan proses yang dibantu Bank Rakyat Indonesia (BRI) agar pembayaran lancar dan material siap. 

Baca juga: Pemkab Banjar kembangkan UMKM melalui pembentukan KUM Inklusif
Baca juga: Pemkab Banjar gelar pasar murah pada 20 kecamatan
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022