Kotabaru,  (AntaranewsKalsel) - Pasangan Muhammad Iqbal Yudianor dengan Syahiduddin hasil sementara penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, memperoleh 2.149 mengungguli lima kandidat lainnya.


Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotabaru M Erfan, di Kotabaru, Selasa mengatakan, hasil yang ada ini masih sementara, KPU masih menunggu hasil laporan dari petugas di lapangan.

"Data yang diperoleh berdasarkan formulir C dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diambil petugas sekretariat KPU," jelasnya.

Berdasarkan hasil perolehan suara sementara pukul 16.31 Wita, pasangan Sayed Jafar Al Idrus-Burhanuddin memperoleh 1.800 suara, disusul pasangan Rudy Suryana-Rezky Octavianor memperoleh 1.489 suara.

Pasangan Irhami Ridjani-Syamsul Alamsyah memperoleh 943 suara, dan pasangan Alpidri Supian Nor-Gusti Syafrin Masrin memperoleh 637 suara.

Sementara itu, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Kotabaru sebanyak 225.563 jiwa, dengan 862 tempat pemungutan suara (TPS).

Terpisah, Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kotabaru A Gapuri mengungkapkan, KPU menurunkan petugas dari sekretariat untuk memungut hasil penghitungan suara sebagai bahan laporan ke Gubernur.

"Mereka bertugas untuk mengambil formulir C untuk KPU yang akan discanner, sebagai bahan laporan dan rekapitulasi hasil penghitungan sementara pemilihan kepala daerah," katanya.

Dia mengakui, petugas di Tempat Pemungutan Suara perlu waktu untuk memindahkan laporan dari C1 plano ke formulir C, sehingga tidak dapat segera melaporkan hasil penghitungan suara tersebut ke KPU.

Untuk membantunya, KPU menerjunkan beberapa petugas dari sekretariat untuk `jemput bola`, agar laporan hasil penghitungan suara bisa disampaikan sesuai jadwal.

Dikatakan, penghitungan hasil pemungutan suara di TPS-TPS dimulai pada pukul 13.00 Wita hingga selesai.








Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015