Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan meraih predikat B untuk penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan predikat CC untuk penilaian Reformasi Birokrasi (RB)
Nilai SAKIP dan RB ini disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Kemenpan-RB) RI pada acara SAKIP dan RB Award 2021 yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta
.
Pelaksana tugas Bupati HSU H Husairi Abdi beserta jajaran mengikuti secara virtual pemberian penghargaan SAKIP dan RB di Ruang Rapat Sekda HSU di Amuntai, Selasa (5/4/22).
"Predikat SAKIP dan RB harus kita tingkatkan dengan harapan semakin baik pula pemberian layanan kepada masyarakat," ujar Husairi.
Husairi mengatakan, Pemkab HSU juga bisa melakukan kaji tiru kepada daerah lain untuk meningkatkan predikat SAKIP dan RB.pada penilaian 2022 mendatang.
Sebanyak kurang lebih 22.000 instansi pemerintahan yang menjadi evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan birokrasi reformasi, diantaranya 79 lembaga dan kementerian, 34 pemerintah provinsi dan 508 pemerintah kabupaten/kota.
Sekretaris Kementerian PANRB RI, Rini Widyantini mengatakan tranformasi dalam reformasi dan birokrasi sangat diperlukan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Mewujdukan sistem tata kelola pemerintah yang baik, menurutnya diperlukan komitmen nyata dan perbaikan berkisanambungan pada berbagai aspek tata kelola pemerintah.
"Ini terlihat semakin meningkatnya jumlah pemerintah daerah yang menyampaikan hasil penilaian mandiri pelaksanaan reformasi dan birokrasi kepada Menpan-RB pada tahun 202," ucap Rini.
Lebih lanjut, disampaikannya, berdasarkan Permenpan-RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan Permenpan-RB Nomor 89 Tahun 2021 tentang penjenjangan kinerja instansi pemerintah. kedua peraturan itu dibuat agar pedoman terkait evaluasi implemntasi SAKIP lebih jelas mudah dipahami semua instansi pemerintah.
"Hasil evaluasi reformasi dan birokrasi serta SAKIP 2021 ini secara nasional, menunjukkan tendensi hasil yang positif." ujarnya.
ia juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota yang telah konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapatkan predikat, B, BB, A dan AA.
Sementara pemerintah provinsi, kabupaten/kota yang masih mendapatkan predikat C dan CC, ia mengajak para gubernur, bupati/walikota dan sekretaris daerah untuk fokus memberikan kinerja yang berdampak signifikan ke masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Nilai SAKIP dan RB ini disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Kemenpan-RB) RI pada acara SAKIP dan RB Award 2021 yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta
.
Pelaksana tugas Bupati HSU H Husairi Abdi beserta jajaran mengikuti secara virtual pemberian penghargaan SAKIP dan RB di Ruang Rapat Sekda HSU di Amuntai, Selasa (5/4/22).
"Predikat SAKIP dan RB harus kita tingkatkan dengan harapan semakin baik pula pemberian layanan kepada masyarakat," ujar Husairi.
Husairi mengatakan, Pemkab HSU juga bisa melakukan kaji tiru kepada daerah lain untuk meningkatkan predikat SAKIP dan RB.pada penilaian 2022 mendatang.
Sebanyak kurang lebih 22.000 instansi pemerintahan yang menjadi evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan birokrasi reformasi, diantaranya 79 lembaga dan kementerian, 34 pemerintah provinsi dan 508 pemerintah kabupaten/kota.
Sekretaris Kementerian PANRB RI, Rini Widyantini mengatakan tranformasi dalam reformasi dan birokrasi sangat diperlukan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Mewujdukan sistem tata kelola pemerintah yang baik, menurutnya diperlukan komitmen nyata dan perbaikan berkisanambungan pada berbagai aspek tata kelola pemerintah.
"Ini terlihat semakin meningkatnya jumlah pemerintah daerah yang menyampaikan hasil penilaian mandiri pelaksanaan reformasi dan birokrasi kepada Menpan-RB pada tahun 202," ucap Rini.
Lebih lanjut, disampaikannya, berdasarkan Permenpan-RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan Permenpan-RB Nomor 89 Tahun 2021 tentang penjenjangan kinerja instansi pemerintah. kedua peraturan itu dibuat agar pedoman terkait evaluasi implemntasi SAKIP lebih jelas mudah dipahami semua instansi pemerintah.
"Hasil evaluasi reformasi dan birokrasi serta SAKIP 2021 ini secara nasional, menunjukkan tendensi hasil yang positif." ujarnya.
ia juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota yang telah konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapatkan predikat, B, BB, A dan AA.
Sementara pemerintah provinsi, kabupaten/kota yang masih mendapatkan predikat C dan CC, ia mengajak para gubernur, bupati/walikota dan sekretaris daerah untuk fokus memberikan kinerja yang berdampak signifikan ke masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022