Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan agar turut mengawasi usaha perkebunan di provinsinya.

Sekretaris Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Iskandar Zulkarnain mengungkapkan permintaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan itu di Banjarmasin, Jumat.

Permintaan Ditjen Perkebunan tersebut ketika Komisi II DPRD Kalsel yang dipimpin ketuanya Muharram dari Partai Gerindra berkunjung dan berkonsultasi tentang perkebunan, pekan lalu, ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Pengawasan yang dimaksudkan Ditjen Perkebunan itu, jelasnya, antara lain tentang penyaluran/penggunaan pupuk, yaitu jangan sampai perusahaan besar perkebunan memakai pupuk bersubsidi yang semestinya menjadi hak usaha perkebunan rakyat.

Selain itu, kemitraan antara perusahaan besar perkebunan yang memiliki kebun itu dengan perkebunan rakyat atau plasma agar sama-sama menguntungkan.

"Ketika kami berkonsultasi, Ditjen Perkebunan juga menginginkan kemajuan perkebunan rakyat, bukan perkebunan besar," ungkapnya menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin.

Dalam pertemuan tersebut, Ditjen Perkebunan juga menerangkan, bahwa pemerintah akan memberikan ganti rugi/konvensasi bagi usaha perkebunan rakyat yang terpakai bibit kelapa sawit palsu.

Pengertian bibit kelapa sawit palsu itu, selain tingkat produktivitas yang rendah atau tidak sebagaimana bibit kelasa sawit unggul, juga usai produksi hanya belasan tahun.

Sementara bibit kelapa sawit unggul produktivitasnya tinggi, yaitu per tanda buah seger (TBS) mencapai 30 kilogram dan bahkan lebih, serta masa produksi sampai usia 35 tahun.

Namun wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) VI Kalsel yang meliputi Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu itu tidak menyebut nilai konvensasi tersebut, kecuali menyatakan mereka yang mendapat ganti rugi hanya untuk perkebunan rakyat.

Begitu pula mereka yang mendapat ganti rugi itu bukan cuma menanam satu-dua atau belasan pohon, tapi termasuk skala perkebunan yang mencapai seratus pohon, demikian Iskandar.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015