Persatuan sopir truk angkutan umum di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan sempat menggelar aksi damai ke DPRD setempat, mereka mengeluh karena sering tidak mendapatkan jatah BBM solar subsidi, Rabu, (24/03).

Perwakilan sopir truk di Tapin, Jumali mengatakan, tuntutan mereka yaitu : Meminta setiap SPBU Pertamina di Tapin agar memberikan alokasi khusus solar subsidi untuk sopir angkutan.

Setiap kali menerima panggilan jasa angkutan, misalnya mengambil dan membawa logistik proyek pembangunan di Tapin, rata-rata kebutuhan solar untuk satu unit truk 50-70 liter sehari, kata dia.

"Sudah enam bulan ini kami sulit dapat solar bersubsidi di SPBU Pertamina," ujarnya, dilaporkan Jum'at.

Perbandingan harga antara subsidi dan non subsidi dirasa para pejuang nafkah itu terlalu memberatkan. 

"Harga subsidi Rp 5.150 di SPBU Pertamina dan non subsidi  DEX Rp 13.400 di SPBU AKR (perusahaan swasta)," ujarnya.

Para pekerja jasa angkutan itu menghitung selisih harga, apabila dikalkulasikan setiap kali mengisi BBM, nilainya cukup untuk menambah kebutuhan rumah tangga.

"Apabila solar subsidi itu bisa didapat dan harusnya menjadi hak kami sesuai amanat pemerintah, maka dari pada itulah dasar kami mengadakan aksi. Demi kepentingan bersama. Alasan ke DPRD Tapin, karena melalui mereka lah kesulitan kami dapat didengar dan dicarikan solusi," ujar H Aran sopir lainnya, menyahut.

Perjuangan demi BBM bersubsidi, cerita mereka, meskipun sudah parkir truk berjejer di sekitar SPBU dari tengah malam hingga pagi hari, seringkali tidak mendapatkan BBM, karena habis.

"Pelangsir BBM enak enak aja dapat solar. Lah kita dapat capek aja, terkadang tidak jadi bekerja karena tidak dapat solar. Kita pernah lihat ada salah satu petugas SPBU yang menjual 300-400 liter ke pelangsir," ungkap Ijul, salah satu sopir yang ikut ke DPRD itu.

Kata "Pelangsir BBM" dibeberapa daerah di Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan merupakan sebutan kepada seseorang yang membeli BBM di SPBU dengan jumlah besar untuk dijual kembali kepada pihak lain dengan tujuan mendapatkan keuntungan

Khusus para pelangsir yang membeli solar dengan jumlah banyak, kata mereka, praktek itu merupakan salah satu sumber masalah yang  membuat para sopir truk tidak mendapatkan jatah.

"Kalau di beberapa daerah lain di Kalsel enak enak aja dapat solar subsidi. Di tempat kita sulit, hal ini harus ditertibkan oleh yang berwenang," sahut Ijul.

Ketua DPRD Tapin Haji Yamani pun turun tangan menanggapi keluhan dan aspirasi puluhan sopir itu, setelah dilakukan dengar pendapat di ruang rapat dewan, dia berjanji untuk mencari kan solusi terbaik.

"Akan kita panggil pihak SPBU, dinas dan instansi terkait untuk sama sama menyelesaikan kesulitan para sopir angkutan," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, pada 30 Maret akan direncakan ada pertemuan lagi di DPRD Tapin, membahas permasalahan sopir angkutan.

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022