Bupati Tanah Bumbu, HM. Zairullah Azhar menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Mukri di Bandara Bersujud Batulicin daam rangka membahas rencana pembangunan kampung restorasi.

"Maksud dibentuk kampung RJ ini jelasnya, yakni untuk mengatakan agar setiap ada masalah ditengah masyarakat, namun masalah itu tidak harus dibawa ke persidangan dan cukup diselesaikan di dalam kampung RJ dimaksud," kata Zairullah di Batulicin Kamis.

Ia mengatakan , saat ini sudah ada satu kampung percontohan tepatnya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Tanah Bumbu sendiri agar segera kita bangun kampung RJ tersebut.

Dia berharap persoalan hukum yang dianggap ringan masih bisa di selesaikan di luar persidangan, contohnya pencurian ringan.

"Kita musyawarah kan, maka cukup sampai di situ saja. Disitu kita juga mengundang pihak polisi dan kepala desa. Semakin banyak kita membangun kampung RJ, maka semakin banyak pula masyarakat beranimo untuk menyelesaikan masalah di luar persidangan," ujarnya.

Pewarta: Diskominfo

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022