Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) memenuhi undangan kegiatan asistensi evaluasi hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Senin (21/3).
 
Dikutip dari laman ombudsman.go.id,
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman menyebutkan, penilaian kepatuhan Pemkab HST pada Tahun 2021 yang lalu merupakan komitmen transparansi dan independensi dalam melakukan kepatuhan.
 
"Poin-poin yang belum ditulis nomor oleh SKPD HST yakni sejumlah temuan umum Ombudsman yang belum dilengkapi seperti Informasi pelayanan secara elektronik (website), minim nya sarana dan pelayanan bagi masyarakat ber-kebutuhan khusus (kaum difabel), belum tersedianya mekanisme pengelolaan pengaduan dan pejabat pengelola pengaduan dan belum mengetahui sarana pengukuran kepuasan masyarakat," katanya di hadapan Bupati dan sejumlah Pejabat SKPD HST.
 
Menurutnya, padahal ini bertujuan untuk melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada setiap unit pelayanan publik.
 
Sedangkan Keasistenan Ombudsman RI Kalsel Muhammad Firhansyah menambahkan, penilaian atas kepatuhan Pemkab HST masih masuk dalam Zona Kuning dengan Nilai 63.46.
 
"Sejumlah SKPD juga masih belum memenuhi kelengkapan seperti standar pelayanan, SOP, ruang pelayanan, pengelolaan pengaduan, kompetensi Pengaduan, dan pemenuhan sarpras kelompok rentan," tambah Firhan.
 
Untuk itu, pihaknya memberikan masukan seperti menyusun SPP sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Permenpanrb 15/2014, pemenuhan SDM yang kompeten dan pemenuhan jaminan pelayanan.
 
Sementara itu, Bupati HST, Aulia Oktafiandi dalam evaluasi tersebut menjelaskan hasil penilaian 2021 menjadi masukan bagi penilaian kepatuhan di tahun 2022 ini.
 
"Dengan adanya evaluasi ini, bersama jajaran di SKPD dapat mengetahui titik-titik apa saja yang perlu diperhatikan,kami komitmen akan melakukan perbaikan dan berharap ada perbaikan hasil pada tahun 2022 ini," katanya.

Baca juga: Pelayanan publik Pemkab HST masih zona kuning
Baca juga: Bayi yatim penderita kurang gizi dan hernia di HST meninggal dunia
Baca juga: Sejumlah mobil pelangsir solar di SPBU Mandingin diamankan Polisi

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022