Tim Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) dan BKKBN Pusat serta BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan sinkronisasi dan verifikasi data atau uji petik kepada H Isnaniah Achmad Fikry sebagai kandidat calon penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya.
Kepala Bagian Penganugerahan SETMIL Letkol Sandy di Kandangan mengatakan, mekanisme pengusulan dari daerah atau Satuan Kerja (Satker) dalam melaksanakan fungsi, yaitu salah satunya di bidang kependudukan dan keluarga berencana yang dilakukan oleh BKKBN.
"Daerah-daerah melakukan filterisasi dan mengusulkan ke pusat dalam hal ini BKKBN Pusat, melakukan pendalaman, penelitian dan penyiapan berkas yang diperlukan untuk usulan tanda kehormatan dari Presiden RI tersebut di tahun 2022 ini," katanya, Rabu (17/3) malam lalu.
Baca juga: Tim pendamping keluarga se Kalsel resmi dikukuhkan
Dijelaskan dia, usulan tersebut dialamatkan kepada Presiden RI dan prosesnya melalui dewan gelar tanda jasa dan kehormatan, akan dilakukan penelitian dan pendalaman lagi, kemudian dilaksanakan sidang baik tatap muka maupun tidak.
Dilanjutkan dengan penerbitan memorandum rekomendasi persetujuan atas usulan tanda kehormatan yang dimaksud, untuk kelengkapannya dilakukan peninjauan lagi ke lapangan untuk memperoleh validitas data atau informasi yang diterima dari BKKBN.
Dan apabila semua ini terkumpul akan dilakukan proses penyusunan rancangan keputusan untuk diajukan kepada presiden dan disetujui, apabila disetujui akan dilakukan penyematannya atau penganugerahan direncanakan BKKBN di hari Keluarga Nasional di bulan Juni nanti.
Baca juga: Advokasi KLA tingkatkan peran tugas gugus tugas di HSS
Pada kesempatan itu, Hj. Isnaniah Achmad Fikry, diberikan waktu untuk menyampaikan paparan tentang "Perspektif program bangga Kencana dan hubungannya dengan pemberdayaan perempuan di Kabupaten HSS" di hadapan tim peninjau lapangan.
Selesai pemaparan, dilakukan sesi tanya jawab oleh Tim Setmilpres yakni diawali pertanyaan seputar keluarga berencana, setelahnya dilakukan penandatanganan berita acara oleh Tim Setmilpres dan BKKBN.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Kepala Bagian Penganugerahan SETMIL Letkol Sandy di Kandangan mengatakan, mekanisme pengusulan dari daerah atau Satuan Kerja (Satker) dalam melaksanakan fungsi, yaitu salah satunya di bidang kependudukan dan keluarga berencana yang dilakukan oleh BKKBN.
"Daerah-daerah melakukan filterisasi dan mengusulkan ke pusat dalam hal ini BKKBN Pusat, melakukan pendalaman, penelitian dan penyiapan berkas yang diperlukan untuk usulan tanda kehormatan dari Presiden RI tersebut di tahun 2022 ini," katanya, Rabu (17/3) malam lalu.
Baca juga: Tim pendamping keluarga se Kalsel resmi dikukuhkan
Dijelaskan dia, usulan tersebut dialamatkan kepada Presiden RI dan prosesnya melalui dewan gelar tanda jasa dan kehormatan, akan dilakukan penelitian dan pendalaman lagi, kemudian dilaksanakan sidang baik tatap muka maupun tidak.
Dilanjutkan dengan penerbitan memorandum rekomendasi persetujuan atas usulan tanda kehormatan yang dimaksud, untuk kelengkapannya dilakukan peninjauan lagi ke lapangan untuk memperoleh validitas data atau informasi yang diterima dari BKKBN.
Dan apabila semua ini terkumpul akan dilakukan proses penyusunan rancangan keputusan untuk diajukan kepada presiden dan disetujui, apabila disetujui akan dilakukan penyematannya atau penganugerahan direncanakan BKKBN di hari Keluarga Nasional di bulan Juni nanti.
Baca juga: Advokasi KLA tingkatkan peran tugas gugus tugas di HSS
Pada kesempatan itu, Hj. Isnaniah Achmad Fikry, diberikan waktu untuk menyampaikan paparan tentang "Perspektif program bangga Kencana dan hubungannya dengan pemberdayaan perempuan di Kabupaten HSS" di hadapan tim peninjau lapangan.
Selesai pemaparan, dilakukan sesi tanya jawab oleh Tim Setmilpres yakni diawali pertanyaan seputar keluarga berencana, setelahnya dilakukan penandatanganan berita acara oleh Tim Setmilpres dan BKKBN.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022