Balangan - (Antaranews Kalsel) - Kepolisian resort (Polres) Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, bersama Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Dokter Psikologi atau Kejiwaan serta pihak Bapas Amuntai dan pihak Kejaksaan membentuk Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Hal ini merupakan upaya untuk mengoptimalisasikan penanganan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Balangan.

Pembentukan Tim Asesmen Terpadu ini dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan AKBP Sudrajad Hariwibowo, dan menghasilkan dua Tim yakni tim penanganan pengedar dan pengguna narkoba dan Tim Medis .

Kapolres Balangan AKBP Sudrajad Hariwibowo menyampaikan Tim Asesmen Terpadu ini dibentuk terkait penegakan hukum atas kelayakan penyalahguna narkoba masuk program rehabilitasi.

"Tim Asesmen Terpadu ini kita harapkan bisa menjalankan tugasnya untuk mengindentifikasi pecandu atau korban sebelum masuk keranah hukum," katanya.

TAT ini merupakan upaya penegak hukum untuk menyelamatkan seseorang yang benar-benar pengguna narkoba (korban) tidak naik kelas menjadi pengedar bahkan bandar. Salah satu caranya dengan dipulihkan melalui rehabilitasi.

Namun untuk penentuan tersangka narkotika sebagai pecandu atau korban bukan hanya melalui pemeriksaan tim medis karna dari hasil kajian tim medis akan dibahas lagi dari Tim hukum yang dikaji melalu hasil pemeriksaan.

"Tentu nya dari tim hukum akan mengkaji kembali dari barang bukti dan BAP tersangka narkotika bila ditemukan indikasi sebagai pengedar tidak menutup kemungkinan akan masuk ranah hukum," tegasnya.

Kapolres mengharapkan Tim Asesmen Terpadu ini bisa berjalan secara optimal agar penanganan narkorba dapat dijalankan sesuai dengan aturan dan kajian yang benar.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015