Anggota DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis Anshari mengatakan, sudah saatnya Banjarbaru menjadi kota masa depan melalui pembenahan masalah perkotaan menuju kota yang maju dan visioner.
Pernyataan itu disampaikan Nurkhalis, Ahad terkait penetapan Banjarbaru sebagai ibukota Provinsi Kalsel yang disahkan DPR RI pada rapat paripurna pengesahan tujuh RUU menjadi UU tentang provinsi di Indonesia.
"Kami menyambut baik ditetapkannya Banjarbaru sebagai ibukota Kalsel dan berharap permasalahan perkotaan segera dibenahi sehingga benar-benar bisa menjadikan Banjarbaru sebagai kota masa depan," ujarnya.
Menurut Wakil Ketua Bapemperda itu, Banjarbaru yang selama ini dikenal sebagai kota jasa dan pelayanan harus siap menjadi kota maju yang modern dengan menggali potensi sumber daya manusia.
Dijelaskan, hal itu dilakukan karena Banjarbaru tidak memiliki sumber daya alam sehingga harus mencari potensi lain yang bisa mendukung pengembangan ibukota menuju kota yang maju dan modern.
"Pemkot Banjarbaru harus membuka diri dengan menerima investor dan menyambut hangat tamu luar daerah yang datang sehingga bisa menjadi kota masa depan tanpa meninggalkan kearifan lokal," ucap politisi PKS itu.
Dikatakan, perubahan status Kota Banjarbaru menjadi ibukota provinsi menjadi tantangan seluruh pihak mengingat saat ini Banjarbaru terdiri atas 5 kecamatan dan 20 kelurahan dengan luas 371,4 kilometer persegi.
"Kita semua bersama seluruh unsur masyarakat Banjarbaru harus saling mendukung agar pengembangan Kota Banjarbaru menjadi ibukota sekaligus menjadi kota masa depan terwujud sesuai harapan," katanya.
Diketahui, Kota Banjarbaru ditetapkan menjadi ibukota Kalsel menggantikan Kota Banjarmasin yang disahkan DPR RI pada rapat paripurna pengesahan tujuh rancangan UU menjadi UU tentang provinsi di Indonesia.
Adapun tujuh RUU yang disahkan DPR RI menjadi UU yakni UU Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Selatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Pernyataan itu disampaikan Nurkhalis, Ahad terkait penetapan Banjarbaru sebagai ibukota Provinsi Kalsel yang disahkan DPR RI pada rapat paripurna pengesahan tujuh RUU menjadi UU tentang provinsi di Indonesia.
"Kami menyambut baik ditetapkannya Banjarbaru sebagai ibukota Kalsel dan berharap permasalahan perkotaan segera dibenahi sehingga benar-benar bisa menjadikan Banjarbaru sebagai kota masa depan," ujarnya.
Menurut Wakil Ketua Bapemperda itu, Banjarbaru yang selama ini dikenal sebagai kota jasa dan pelayanan harus siap menjadi kota maju yang modern dengan menggali potensi sumber daya manusia.
Dijelaskan, hal itu dilakukan karena Banjarbaru tidak memiliki sumber daya alam sehingga harus mencari potensi lain yang bisa mendukung pengembangan ibukota menuju kota yang maju dan modern.
"Pemkot Banjarbaru harus membuka diri dengan menerima investor dan menyambut hangat tamu luar daerah yang datang sehingga bisa menjadi kota masa depan tanpa meninggalkan kearifan lokal," ucap politisi PKS itu.
Dikatakan, perubahan status Kota Banjarbaru menjadi ibukota provinsi menjadi tantangan seluruh pihak mengingat saat ini Banjarbaru terdiri atas 5 kecamatan dan 20 kelurahan dengan luas 371,4 kilometer persegi.
"Kita semua bersama seluruh unsur masyarakat Banjarbaru harus saling mendukung agar pengembangan Kota Banjarbaru menjadi ibukota sekaligus menjadi kota masa depan terwujud sesuai harapan," katanya.
Diketahui, Kota Banjarbaru ditetapkan menjadi ibukota Kalsel menggantikan Kota Banjarmasin yang disahkan DPR RI pada rapat paripurna pengesahan tujuh rancangan UU menjadi UU tentang provinsi di Indonesia.
Adapun tujuh RUU yang disahkan DPR RI menjadi UU yakni UU Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Selatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022