Banjarmasin, 19/11 (Antara) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan H Riswandi meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah provinsi setempat agar mengetahui pula sistem anggaran yang berlaku pada pemerintahan.


Permintaan Riswandi yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel itu menjawab wartawan di Banjarmasin, Kamis, sehubungan rencana KPUD provinsi setempat mau mengajukan lagi permohonan bantuan keuangan untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada tahun 2015.

Anggota DPRD Kalsel tiga periode itu berpendapat, wajar-wajar saja atau merupakan hak KPUD provinsi tersebut mengajukan permohonan tambahan bantuan untuk kegiatan Pilkada, yang dijadwalkan 9 Desember mendatang.

"Tapi tambahan bantuan tersebut harus melalui pembahasan Banggar DPRD Kalsel terlebih dahulu, tidak begitu mudah mengabulkan, Apalagi kalau tidak termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel 2016," ujar mantan pegawai Departemen Keuangan RI itu.

Terlebih lagi, lanjut wakil rakyat yang bergelar sarjana ilmu pemerintahan itu, pemohonan keuangan oleh KPUD Kalsel tidak termuat dalam APBD Perubahan tahun 2015 yang sudah disahkan beberapa bulan lalu.

Sebab, ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, penyediaan dana Rp110 miliar untuk Pilkada serentak di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota ini secara bertahap dalam beberapa tahun anggaran (APBD).

"Jadi KPUD Kalsel agar memaklumi kalau permohonan tambahan bantuan yang rencananya sebesar Rp6 miliar tidak dikabulkan secara sertamerta. Namun jika memang mendesak diperlukan, seperti dalam keadaan gawat darurat, mungkin bisa dengan sistem talangan," demikian Riswandi.

Pada kesempatan terpisah Wakil Ketua DPRD Kalsel H Hamsyuri yang juga Wakil Ketua Banggar lembaga legislatif tersebut mengaku, belum mengetahui permohonan tambahan bantuan dana untuk Pilkada 2015 dari KPUD provinsi setempat.

"Saya belum tahu mengenai permohonan tambahan bantuan dana untuk Pilkada 2015. Mungkin Ketua DPRD/Ketua Banggar lembaga legislatif tersebut mengetahui," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang bergelar sarjana hukum itu.

Sedangkan Ketua DPRD Kalsel Hj Noormiliyani Abrani Sulaiman SH tidak bisa ditemui wartawan karena sibuk.

Sementara itu Ketua KPUD Kalsel Samahuddin Muharram kepada wartawan menerangkan, dana sebesar Rp110 miliar belum mencukupi, seandainya ada sengketa Pilkada.

Oleh sebab itu, KPUD Kalsel akan mengajukan permohoanan tambahan bantuan keuangan kepada pemerintah provinsi (Pemprov) setempat untuk menunjang kegiatan Pilkada atau sebagai dana cadangan bila ada permasalahan lain.

Pilkada serentak di Kalsel 2015, selain pemilihan gubernur dan wakil gubernur, juga kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tujuh kabupaten/kota, yaitu Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah, Balangan, Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015