Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 105 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, dibekali pengetahuan cara perhitungan suara.


"Saat perhitungan suara merapakan salah satu tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang rawan, sehingga anggota PPK harus dilatih terlebih dahulu," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotabaru, M Erfan, didampingi Devisi Hukum A Gapuri, di Kotabaru, Rabu.

Dikatakan, 105 anggota PPK se-Kotabaru itu mengikuti pelatihan Perhitungan suara (Tungsura) mulai 18-20 Novemer di Banjarmasin.

Sebelumnya, Ketua KPU Kotabaru mengemukakan, 105 anggota PPK tersebut berasal dari 21 kecamatan di Kotabaru.

Sebelum bertugas, anggota PPK akan dibekali pengetahuan tentang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan landasan hukum, serta keterampilan untuk dapat menyelesaikan masalah di lapangan.

Menurut Erpan, ada empat tantangan berat bagi petugas PPK dalam pemilu gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati yang bakal digelar 9 Desember 2015.

Pertama, PPK harus mampu meningkatkan partisipasi msyarakat atau pemilih agar menggunakan hak pilihnya. Kedua, adil dan tidak partisan terhadap salah satu calon, meningkatkan koordinasi dengan penyelenggara pemilu, pertai politik, eksekutif, legislatif, yudikatif, organisasi kemasyarakat, TNI, dan Polri.

Ketiga, kejujuran atau integritas hendaknya selalu dijunjung tinggi oleh anggota PPK, petugas dituntut untuk independen dalam menyelesaikan masalah di lapangan.

Keempat, Amanah, ihlas dan sadar bahwa tugas yang diemban merupakan tugas mulia yang harus dijunjung tinggi demi kepentingan bangsa dan masyarakat.

Anggota PPK tidak mudah oleh bujuk rayu, atau condong ke salah satu calon.

"Anggota PPK tetap harus memilih, tetapi tunjukkan pilihan itu di meja bilik pencoblosan, bukan direalisasikan dengan mengarahkan orang lain, atau masyarakat yang dipimpin," paparnya.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015