Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat milik pemerintah provinsi Kalimantan Selatan cukup satu manajemen atau tersebar pada kabupaten/kota.


Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kepada PT Penjamin Perkreditan Daerah (Jamkride) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kalsel H Burhanuddin mengungkapkan saran OJK tersebut di Banjarmasin, Rabu.

Menurut OJK, kutipnya, pemusatan pada satu manajemen tersebut untuk efesiensi dan efektifitas dan operasional, serta sinkronisasi program/kegiatan, sehingga lebih mudah terkontrol.

Sedangkan BPR pada kabupaten/kota cukup dengan status cabang, sebagaimana Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang sejak tiga tahun terakhir berubah dari bentuk perusahaan daerah (PD) menjadi perseroan terbatas (PT) Bank Kalsel.

Ketika Pansus Raperda penambahan penyertaan modal Pemprov kepada PT Penjamin Perkreditan Daerah (jamkrida) dan BPR di Kalsel berkonsultasi, Senin (16/11) lalu, pihak OJK menyarankan melihat/belajar ke Provinsi Jawa Timur (Jatim).

"Dengan sistem manajemen terpusat pada provinsi, BPR di `Bumi Brawijaya` Jatim menunjukkan pertumbuhan dan perkembangan yang cukup pesat," tutur Burhanuddin yang juga anggota Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalsel itu mengutip keterangan dari OJK.

Sementara di Kalsel ada 22 BPR yang tersebar hampir terdapat pada semua (13) kabupaten/kota, kecuali Kota Banjarmasin dan Banjarbaru tidak ada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dibidang jasa keuangan tersebut.

Namun jumlah BPR pada masing-masing kabupaten tidak sama, ada yang cuma satu seperti di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan empat unit di Kabupaten Banjar, dengan penyertaan modal dari Pemprov juga bervariasi yaitu berkisar antara Rp1,25 miliar sampai Rp5 miliar lebih.

Dari sejumlah BPR di Kalsel tersebut satu di antaranya kurang sehat yaitu di Kecamatan Labuhan Amas Selatan, Hulu Sungai Tengah yang selama 15 tahun operasional hanya mengandalkan modal dari Pemprov, sedangkan Pemkab setempat belum menyertakan modal.

Kemudian rencananya penambahan penyertaan modal Pemprov kepada semua BPR tersebut berjumlah Rp46 miliar yang realisasinya secara bertahap, mulai tahun 2016 sampai 2019, dengan besaran juga berbeda tergantung profosal pengajuan permohonan oleh masing-masing BPR itu sendiri.

Sebagai contoh BPR Labuhan Amas Selatan, Hulu Sungai Tengah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel 2016 mendapat alokasi penyertaan modal Pemprov sekitar Rp900 juta, demikian Burhanuddin.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015