Balangan - (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resort (Polres) Balanga, Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan gelar kasus narkoba dari awal tahun hingga November 2015 ini berdasarkan penanganan kasus serta barang bukti yang disita, Rabu (18/11) bertempat di Mapolres Balangan.

Kapolres Balangan AKBP Sudrajad Hariwibowo yang memimpin langsung gelar kasus narkoba ini memaparkan, total ada 57 tersangka yang tersandung kasus narkotika dan kesehatan.

Kasus narkotika kata dia yakni yang berhubungan dengan sabu-sabu sebanyak 24 kasus dengan barang bukti 21,58 gram barang bukti sabu-sabu. Sedangkan kasus kesehatan yakni masalah obat-obatan dan miras juga sebanyak 24 kasus.

Untuk obat-obatan lanjut Drajad, pihaknya menyita barang bukti obat berupa Dextro sebanyak 8577 butir, carnophen sebanyak 2608 butir, THD sebanyak 391 butir, miras 100 ml sebanyak 17 botol dan 300 ml sebanyak 20 botol.

"Jumlah tersangka yang masih diproses 12 orang, P-21 35 orang dan SP3 baru satu orang," urainya.

Kepolisian akan terus melakukan pengejaran kepada para pelanggar tindak pidana narkoba ini, baik dari hasil pengembangan para tersangka yang sudah ditahan serta informasi yang didapatkan, atau bisa dari tersangka baru, sehingga ada kemungkinan diakhir tahun 2015 ini tersangka dan barang bukti akan bertambah, katanya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015