Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto meminta kepada anggota Polres Tanah Laut untuk menghindari tiga perbuatan tidak terpuji.

"Tiga perbuatan tidak terpuji harus dihindari anggota Polres Tanah Laut adalah, judi, selingkuh dan narkoba,"ujar Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto kepada wartawan, di Mapolres Tanah Laut, Rabu (2/3.

Menurut dia, berkaitan tiga hal tersebut sebagai pimpinan sudah mengingatkan semenjak dirinya menjabat Kapolres Tanah Laut.

 "Tiga perkara ini sangat merusak kehidupan kita sebagai aparat kepolisian, bahkan merusak keluarga kita sendiri,"tegasnya.

Lebih lanjut dia mengemukakan, adanya dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres Tanah Laut yang diamankan Polda Kalsel beberapa waktu lalu, Polres Tanah Laut menunggu pelimpahan hasil pemeriksaan.

"Apabila dilimpahkan, otomatis kita akan mendalami pemeriksaan dan memintakan keterangan dari pihak pelapor dan saksi-saksinya, karena kita belum mengetahui kelengkapan berkasnya atau berkas pemeriksaan awal. Jadi kami tetap memeriksa ulang,"tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Kalimantan Selatan menahan seorang oknum anggota Polri Brigpol APP yang kedapatan main serong bersama seorang perempuan yang sudah bersuami.

"Pelaku ditahan di Polda dan diperiksa mendalam setelah diamankan di sebuah hotel," kata Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta di Banjarmasin, Jumat.

Dijelaskannya, pemeriksaan keterangan terhadap seluruh pihak termasuk pelapor terus dilakukan untuk membuktikan tuduhan yang dialamatkan ke terlapor.

"Kalau memang terbukti bersalah pasti kami tindak tegas dan dijatuhi sanksi sesuai aturan di internal Polri," kata Djaka.
 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022