Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalimantan Selatan mengonsultasikan masalah perkebunan ke Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia di Jakarta.

"Kita perlu mengonsultasikan masalahan perkebunan dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementan, terlebih yang berkaitan perkebunan rakyat," ujar anggota komisi II DPRD Kalsel Bambang di Banjarmasin, Kamis.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, ada beberapa masalah terkait perkebunan di Kalsel yang mau dikonsultasikan dengan Ditjen Perkebunan Kementan tersebut, antara lain mengenai pupuk.

Selain itu, masalah penyuluh pertanian lapangan (PPL), terutama untuk subsektor perkebunan, yang baik secara kuantitas maupun kualitas masih kurang, lanjutnya didampingi rekannya satu komisi H Achmad Bisung dari Partai Demokrat.

Di Kalsel dengan luas wilayah sekitar 37.000 kilometerpersegi terbagi 13 kabupaten/kota terdapat tiga pola perkebunan, yaitu perkebunan besar milik pemerintah melalui PT Perkebunan Negara (PTPN) dan swasta.

Selain itu, perkebunan rakyat yang juga memberi kontribusi terhadap perekonomian atau pendapatan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Namun untuk perkebunan rakyat perlu perhatian atau bantuan pemerintah, baik dalam pengusahaan maupun pascaproduksi, seperti pemasaran, demikian Bambang.

Kunjungan kerja Komisi II DPRD Kalsel yang diketuai Muharram dari Partai Grindra tersebut ke luar daerah (termasuk konsultasi ke Ditjen Perkebunan Kementan), dijadwalkan 12-14 November 2015.

Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel menunjukkan, nilai tukar petani (NTP) di provinsi itu pada Oktober 2015 tercatat 99,77 atau turun 0,28 persen dibandingkan dengan September 2015.

Bila dilihat dari subsektornya, ada tiga subsektor di Kalsel yang mengalami penurunanN di antaranya tanaman perkebunan rakyat turun 1,05 persen, ungkap Kepala BPS provinsi setempat Dyan Pramono Effendy.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015