Kepolisian Resor Tabalong berhasil menjaring puluhan warga yang belum mengikuti vaksinasi pencegahan COVID-19 melalui operasi razia, Senin (21/2).

 Kegiatan razia terhadap pengendara ronda dua yang melintas di depan Kantor Polres setempat menjaring 57 warga yang belum vaksinasi.

"Razia ini dalam rangka optimalisasi dan akselerasi vaksinasi COVID-18 tahun 2022," jelas Kapolres AKBP Riza Muttaqin.

Pelaksanaan razia terhadap pengendara sepeda motor dilakukan personel gabungan Polres Tabalong dengan petugas vaksinator Dinas Kesehatan.

 Polres menjadwalkan pelaksanaan razia vaksinasi ini selama enam hari, sejak 21 sampai 26 Februari 2022 pada pagi hingga sore hari.

Warga yang terjaring razia mengikuti vaksinasi jenis Astrazaneca masing - masing dosis pertama 10 orang, dosis kedua tujuh orang dan ketiga atau booster 20 orang.

Untuk suntik vaksin jenis Pfizer sebanyak dua Vial masing-masing dosis kedua tujuh orang dan ketiga atau Booster dua orang.

 Termasuk suntik vaksin jenis Sinovac sejumlah enam vial untuk dosis kedua sebanyak 11 orang Kapolres mengatakan Kegiatan razia vaksinasi ini sebagai bentuk dukungan dan kolaborasi Polres Tabalong dengan Dinkes Tabalong untuk akselerasi atau percepatan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Tabalong.

Dalam pelaksanaan kegiatan, seluruh personel agar menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dan humanis serta tidak bersikap arogan kepada masyarakat.

"Petugas juga memberikan edukasi pentingnya disiplin prokes dan vaksinasi guna mencegah penyebaran COVID-19," jelas Kapolres.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022