Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Pemkab Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) meluncurkan Kartu Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) bagi pelaku usaha mikro dan kecil.


Kepala Bagian Bisnis Pangan dan Kemitraan BRI Kantor Wilayah Banjarmasin Darmanto di Batulicin, Rabu mengatakan, BRI diberikan kepercayaan penuh oleh Pemkab Tanah Bumbu untuk menerbitkan kartu IUMK.

"Dengan kartu IUMK maka pelaku usaha akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan akses pembiayaan ke lembaga keuangan atau Bank," katanya.

Ia mengatakan, persoalan yang sering dihadapi oleh pelaku usaha yaitu terhambatnya akses pembiayaan dari Bank yang disebabkan persyaratan perijinan serta tahapan-tahapan yang dilakukan agak rumit dan prosesnya relative lama.

Selain itu, kartu IUMK juga dapat digunakan sebagai Anjungan Tunai Mandiri (ATM) serta berfungsi untuk membantu pemerintah dalam hal membangun database UMKM.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Tanah Bumbu Andi Hasdar menambahkan, untuk mempermudah pelaku usaha dalam hal memperoleh izin usaha maka pemerintah daerah telah mendelegasikan kewenangan Izin Usaha Mikro dan Kecil ke Kecamatan.

"Izin yang diberikan oleh camat tersebut nantinya akan diverifikasi dan datanya akan terhubung secara otomatis dengan BRI, selanjutnya pihak bank akan menerbitkan Kartu UIMK tersebut," ujar dia.

Menurut dia, dengan IUMK maka pelaku usaha mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha dilokasi yang telah ditetapkan dan mendapatkan pendampingan untuk pegembangan usaha.

Selain itu pelaku usaha juga akan mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan kelembaga keuangan bank dan non bank, serta mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga lainnya.

"Untuk target IUMK di Tanah Bumbu Pemerintah Daerah menargetkan sebanyak 1.000 IUMK pada periode 2015," katanya tanpa mnyebutkan berapa jumlah saat ini.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015