Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Rencana Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan memberikan penyertaan modal Rp10 Miliar bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menuai kritik dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat setempat.
Anggota dewan dari Fraksi Bertaqwa Ahmad Khairinor di Amuntai Rabu mengatakan sejak PDAM Amuntai berdiri 1983 sudah mendapat dana penyertaan modal dari Pemda HSU total mencapai Rp34.126.590.178.
"Sebagai perusahaan perseroan yang selama ini telah banyak mendapat bantuan penyertaan modal PDAM belum memberikan benefit atau keuntungan bagi Pemda," ujar Khairinor.
Sebaliknya, kata Anggota Dewan ini, PDAM masih dalam tahap pembenahan, perlu sokongan dari Pemda, bahkan harus melakukan penyesuaian (kenaikan) tarif untuk menutup kerugian perusahaan.
Kini, katanya pemda kembali berencana mengajukan Perda penyertaan modal bagi PDAM sebesar Rp10 miliar yang diberikan bertahap selama dua tahun anggaran mulai 2016.
"Jika Pemda tetap menyokong modal namun tarif tetap naik artinya masyarakat belum menikmati layanan yang semestinya," katanya.
Sebagian anggota fraksi dewan lainnya berharap jika penyertaan modal nantinya jadi direalisasikan, maka PDAM perlu meningkatkan pelayanan dan kualitas air bersih kepada masyarakat.
Bahkan fraksi Golongan Karya berharap keuangan PDAM yang selama ini sudah cukup banyak mendapat bantuan penyertaan modal bisa diaudit tim independen agar pengelolaan keuangan perusahaan milik daerah ini bisa lebih transparan.
Pemda HSU berencana memberikan penyertaan modal bagi PDAM salah satunya sebagai syarat mendapatkan bantuan hibah air bersih dari Pemerintah pusat./Eddy Abdillah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
Anggota dewan dari Fraksi Bertaqwa Ahmad Khairinor di Amuntai Rabu mengatakan sejak PDAM Amuntai berdiri 1983 sudah mendapat dana penyertaan modal dari Pemda HSU total mencapai Rp34.126.590.178.
"Sebagai perusahaan perseroan yang selama ini telah banyak mendapat bantuan penyertaan modal PDAM belum memberikan benefit atau keuntungan bagi Pemda," ujar Khairinor.
Sebaliknya, kata Anggota Dewan ini, PDAM masih dalam tahap pembenahan, perlu sokongan dari Pemda, bahkan harus melakukan penyesuaian (kenaikan) tarif untuk menutup kerugian perusahaan.
Kini, katanya pemda kembali berencana mengajukan Perda penyertaan modal bagi PDAM sebesar Rp10 miliar yang diberikan bertahap selama dua tahun anggaran mulai 2016.
"Jika Pemda tetap menyokong modal namun tarif tetap naik artinya masyarakat belum menikmati layanan yang semestinya," katanya.
Sebagian anggota fraksi dewan lainnya berharap jika penyertaan modal nantinya jadi direalisasikan, maka PDAM perlu meningkatkan pelayanan dan kualitas air bersih kepada masyarakat.
Bahkan fraksi Golongan Karya berharap keuangan PDAM yang selama ini sudah cukup banyak mendapat bantuan penyertaan modal bisa diaudit tim independen agar pengelolaan keuangan perusahaan milik daerah ini bisa lebih transparan.
Pemda HSU berencana memberikan penyertaan modal bagi PDAM salah satunya sebagai syarat mendapatkan bantuan hibah air bersih dari Pemerintah pusat./Eddy Abdillah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015