Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan H Ibnu Sina menghimbau warganya untuk tidak perlu panik atas status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Ibnu Sina saat di kampus Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) di Banjarmasin, Selasa, membenarkan kotanya sudah ditetapkan status PPKM level 3 oleh pemerintah pusat melalui Instrumen Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) pada hari ini.
"Kita ikuti apa yang ada di Inmendagri terkait ketetapan starus PPKM level 3 ini," ujarnya.
Namun, kata Ibnu Sina, sesuai instruksi Presiden RI Ir H Joko Widodo untuk tidak membuat panik masyarakat terkait penetapan PPKM untuk penanganan COVID-19 ini.
Dia pun menyampaikan kepada masyarakatnya untuk terus mentaati protokol kesehatan, termasuk aturan harus 50 persen kapasitas pada pertemuan tatap muka di ruang publik.
"COVID-19 varian baru yang bernama Omicron inikan penularannya cepat, tapi cepat juga sembuhnya, kita berharap sesuai kata Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Omicron ini akhir sebuah pandemi," tutur Ibnu Sina.
Menurut dia, instruksi darinya saat ini adalah sosialisasi penerapan PPKM level 3 tersebut, di mana langkah utama saat ini mempercepat vaksinasi COVID-19.
"Ada usulan razia Prokes PPKM ini, jika ada yang belum bervaksin, langsung divaksin ditempat aja," tuturnya.
Dia pun menyampaikan, bahwa penyelenggaraan COVID-19 di Kota Banjarmasin memang cukup tinggi sekitar 10 hari ini, dengan kasus aktif saat ini lebih 2.000 orang terpapar COVID-19.
Karenanya, ucap Ibnu Sina, semua harus kembali ketat protokol kesehatan, dengan selalu pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun.
"Jika ada gejala sakit, baiknya di rumah saja isolasi, makan-makanan bergizi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Ibnu Sina saat di kampus Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) di Banjarmasin, Selasa, membenarkan kotanya sudah ditetapkan status PPKM level 3 oleh pemerintah pusat melalui Instrumen Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) pada hari ini.
"Kita ikuti apa yang ada di Inmendagri terkait ketetapan starus PPKM level 3 ini," ujarnya.
Namun, kata Ibnu Sina, sesuai instruksi Presiden RI Ir H Joko Widodo untuk tidak membuat panik masyarakat terkait penetapan PPKM untuk penanganan COVID-19 ini.
Dia pun menyampaikan kepada masyarakatnya untuk terus mentaati protokol kesehatan, termasuk aturan harus 50 persen kapasitas pada pertemuan tatap muka di ruang publik.
"COVID-19 varian baru yang bernama Omicron inikan penularannya cepat, tapi cepat juga sembuhnya, kita berharap sesuai kata Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Omicron ini akhir sebuah pandemi," tutur Ibnu Sina.
Menurut dia, instruksi darinya saat ini adalah sosialisasi penerapan PPKM level 3 tersebut, di mana langkah utama saat ini mempercepat vaksinasi COVID-19.
"Ada usulan razia Prokes PPKM ini, jika ada yang belum bervaksin, langsung divaksin ditempat aja," tuturnya.
Dia pun menyampaikan, bahwa penyelenggaraan COVID-19 di Kota Banjarmasin memang cukup tinggi sekitar 10 hari ini, dengan kasus aktif saat ini lebih 2.000 orang terpapar COVID-19.
Karenanya, ucap Ibnu Sina, semua harus kembali ketat protokol kesehatan, dengan selalu pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun.
"Jika ada gejala sakit, baiknya di rumah saja isolasi, makan-makanan bergizi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022