Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Pembebasan Tanah (TP3T) Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin.
"Pembentukan tim bertujuan mempercepat proses pembebasan tanah bandara yang tersisa," ujar Penjabat Wali Kota Banjarbaru Martinus di Banjarbaru, Senin.
Ia mengatakan, TP3T terdiri dari tim pembina yang berada di bawah kendali wali kota, kepala kepolisian, kajari, ketua pengadilan negeri, kepala BPN, dan unsur Pemkot Banjarbaru lain.
Kemudian tim teknis yang meliputi perwakilan dari masing-masing tim pembina bekerja sesuai arahan dan hasilnya dievaluasi sehingga bisa diketahui kemajuan di lapangan.
"Kami bersama tim pembina lain akan mengevaluasi hasil kerja tim teknis sehingga diketahui kemajuan pembebasan tanah dan semuanya dicatat lagi tim sekretariat," ucapnya.
Menurut dia, pihaknya sudah menyiapkan konsep pembentukan tim dan tinggal menunggu pendapat hukum (legal opinion) dari Kejaksaan Agung khususnya Jamdatun.
"Jika pembentukan tim disetujui dan tim teknis lapangan bisa bekerja maka kami optimistis penyelesaian pembebasan sisa tanah bandara bisa cepat terealisasi," ujarnya.
Ia mengharapkan, selain langkah Pemkot membentuk tim khusus, PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor juga mengambil sikap dengan memulai pekerjaan fisik.
"Harapan kami, PT Angkasa Pura I sudah mulai membersihkan lahan yang sudah dibebaskan sehingga terlihat mana yang sudah dibebaskan dan mana yang belum," sebutnya.
Pelaksana Tugas Sekda Banjarbaru Said Abdullah mengharapkan TP3T segera dikukuhkan sehingga bisa bekerja mempercepat pembebasan sisa lahan bandara.
"Kami harapkan tim yang sudah disiapkan bisa dikukuhkan sehingga penyelesaian pembebasan sisa lahan bandara bisa terealisasi cepat dan tanpa hambatan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
"Pembentukan tim bertujuan mempercepat proses pembebasan tanah bandara yang tersisa," ujar Penjabat Wali Kota Banjarbaru Martinus di Banjarbaru, Senin.
Ia mengatakan, TP3T terdiri dari tim pembina yang berada di bawah kendali wali kota, kepala kepolisian, kajari, ketua pengadilan negeri, kepala BPN, dan unsur Pemkot Banjarbaru lain.
Kemudian tim teknis yang meliputi perwakilan dari masing-masing tim pembina bekerja sesuai arahan dan hasilnya dievaluasi sehingga bisa diketahui kemajuan di lapangan.
"Kami bersama tim pembina lain akan mengevaluasi hasil kerja tim teknis sehingga diketahui kemajuan pembebasan tanah dan semuanya dicatat lagi tim sekretariat," ucapnya.
Menurut dia, pihaknya sudah menyiapkan konsep pembentukan tim dan tinggal menunggu pendapat hukum (legal opinion) dari Kejaksaan Agung khususnya Jamdatun.
"Jika pembentukan tim disetujui dan tim teknis lapangan bisa bekerja maka kami optimistis penyelesaian pembebasan sisa tanah bandara bisa cepat terealisasi," ujarnya.
Ia mengharapkan, selain langkah Pemkot membentuk tim khusus, PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor juga mengambil sikap dengan memulai pekerjaan fisik.
"Harapan kami, PT Angkasa Pura I sudah mulai membersihkan lahan yang sudah dibebaskan sehingga terlihat mana yang sudah dibebaskan dan mana yang belum," sebutnya.
Pelaksana Tugas Sekda Banjarbaru Said Abdullah mengharapkan TP3T segera dikukuhkan sehingga bisa bekerja mempercepat pembebasan sisa lahan bandara.
"Kami harapkan tim yang sudah disiapkan bisa dikukuhkan sehingga penyelesaian pembebasan sisa lahan bandara bisa terealisasi cepat dan tanpa hambatan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015