Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) memperhatikan  aspek keamanan penyelenggaraan e-government  kerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kerja sama ditandai melalui penandatangan  nota kesepahaman antara Plt Bupati HSU H Husairi Abdi dengan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN  Jonathan Gerhard Tarigan di Jakarta, Rabu (9/2/22)

"Kita melakukan pembenahan dalam rangka peningkatan baik sistem pemerintahan maupun pelayanan publik, dan pengelolaan aplikasi yang saat ini sedang bertransformasi ke digitalisasi," ujar Husairi.
 
Plt Bupati HSU H Husairi Abdi melakukan penandatangan elektronik dengan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN tterkait kerjasama di Jakarta, Rabu. (ANTARA/Eddy A/Kominfo HSU)

Husairi mengharapkan, setelah penandatanganan kerjasama ini bisa langsung diimplementasikan kedalam aktivitas kepemerintahan dan pembangunan di daerahnya.

Penandatangan turut disaksikan pejabat HSU yakni  Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Rakhmadi Permana, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian H Adi Lesmana dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Moch Arifil.

Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan mengatakan, BSSN sebagai institusi pemerintah yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan keamanan siber dan sandi menyediakan layanan jaminan keamanan dalam bentuk penyediaan Sertifikat Elektronik. 

"Penggunaan sertifikat elektronik bisa digunakan sebagai sarana perlindungan data sekaligus untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat," katanya.

Pemanfaatan sertifikat elektronik diharapkan dapat didukung melalui peraturan internal seperti Peraturan Bupati untuk memperkuat pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU.

Menurutnya, pemenfaatan tanda tangan elektronik ini sangat membantu dalam proses persetujuan persuratan, karena bisa dilakukan dimana saja tanpa harus berada di kantor.

"Tanda tangan elektronik sama kedudukannya dengan tanda tangan basah di mata hukum," katanya.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022