Bupati Banjar Saidi Mansyur dukung optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dicanangkan pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.
Dukungan itu disampaikan Saidi usai mengikuti peluncuran atas Instruksi Presiden RI Joko Widodo Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara virtual, Kamis.
Peluncuran dilakukan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy secara simbolis ditandai penekanan tombol di Kantor Menko PMK Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Sesuai Inpres itu, kami mendukung optimalisasi program JKN karena pentingnya pelayanan kesehatan yang wajib diberikan pemerintah kepada masyarakat," ucap bupati didampingi Kadis Kesehatan Yasna Khairina.
Ditambahkan Yasna, sesuai arahan Menko PMK, pihaknya berupaya untuk mencapai target nasional 98 persen dengan memperluas kepesertaan JKN serta penyempurnaan regulasi yang mengatur kebijakan itu.
Sebelumnya, Menko PMK RI Muhadjir Effendy mengatakan, penerbitan Inpres menjadi awal pembangunan komitmen dengan 30 Kementerian dan lembaga termasuk juga pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
"Inpres mengamanatkan kepada 30 Kementerian, lembaga, termasuk gubernur, bupati, wali kota mengambil langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan untuk optimalisasi program JKN," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Dukungan itu disampaikan Saidi usai mengikuti peluncuran atas Instruksi Presiden RI Joko Widodo Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara virtual, Kamis.
Peluncuran dilakukan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy secara simbolis ditandai penekanan tombol di Kantor Menko PMK Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Sesuai Inpres itu, kami mendukung optimalisasi program JKN karena pentingnya pelayanan kesehatan yang wajib diberikan pemerintah kepada masyarakat," ucap bupati didampingi Kadis Kesehatan Yasna Khairina.
Ditambahkan Yasna, sesuai arahan Menko PMK, pihaknya berupaya untuk mencapai target nasional 98 persen dengan memperluas kepesertaan JKN serta penyempurnaan regulasi yang mengatur kebijakan itu.
Sebelumnya, Menko PMK RI Muhadjir Effendy mengatakan, penerbitan Inpres menjadi awal pembangunan komitmen dengan 30 Kementerian dan lembaga termasuk juga pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
"Inpres mengamanatkan kepada 30 Kementerian, lembaga, termasuk gubernur, bupati, wali kota mengambil langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan untuk optimalisasi program JKN," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022