Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Tabalong melakukan evaluasi program Smart City sebagai upaya peningkatan pelayanan publik melalui penerapan teknologi informasi.

 Kepala Diskominfo Kabupaten Tabalong Arianto mengatakan perlunya jaringan telekomunikasi yang besar untuk bisa mewujudkan enam dimensi yang diusung dalam quick win smart city.

"Perlu instrumen dan jaringan telekomunikasi besar untuk tingkatkan pelayanan publik," tegas Arianto di Tanjung, Rabu.

 Enam dimensi yang diusung yakni Smart goverment, branding, ekonomi, living, social dan enviroment.

 Selanjutnya seluruh perangkat daerah ungkap Arianto harus mampu menerapkan teknologi Informasi sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

Hal ini tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Mengingat pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.

Termasuk satu upaya menciptakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di 'Bumi Saraba Kawa' ini.

Diskominfo setempat pun akan memfasilitasi pemanfaatan teknologi informasi di seluruh perangkat daerah atau SKPD agar bisa lebih optimal.

 Arianto juga menyoroti masih banyaknya status kepemilikan website di perangkat daerah yang tidak aktif.

"Saat ini hanya 32 SKPD status kepemilikan websitenya yang aktif," jelas Arianto.

 Tercatat 10 website SKPD berstatus non aktif,  update 20 SKPD dan tidak update 22 SKPD.

 Kepemilikan website yang tidak aktif diantaranya Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pertanian.

 Sebelumnya hasil evaluasi masterplan dan quick win Smart City 2021 Kabupaten Tabalong peroleh nilai 2,98.

Hasil evaluasi ini lebih tinggi dari Kota Banjarmasin sebesar 2,82, Kabupaten Banjar 2,87 dan Banjarbaru 2,83.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022