Warga Kabupaten Tapin menggelar aksi damai menuntut hak tanah, di jalan angkutan batubara milik PT Hasnur Group, Senin, (31/1). 

Perwakilan masyarakat, Asyadi (51) mengatakan, tanah milik mereka meliputi jalan angkutan batubara dan kebun kelapa sawit yang dikuasai oleh  PT Hasnur Citra Terpadu ( HCT), anak perusahaan PT Hasnur Group. 

"Hasil hari ini berjalan lancar, pihak perusahaan hadir dan pihak kepolisian bersedia mempertemukan kita," ujarnya.

Manager Humas dan Kemitraan PT HCT Sotiyono, tetap memberikan pernyataan seperti diwartakan sebelumnya, yaitu akan mengikuti jalur hukum yang berlaku dan tetap mengklaim sudah melakukan pembayaran. 

Terkait aksi itu, Polres Tapin memberikan apresiasi kepada masyarakat karena mematuhi aturan penyampaian aspirasi dengan damai. 

"Sudah kita lakukan penyelidikan. Setelah penyelidikan akan kita panggil kedua belah pihak," ujar Kabag Ops Polres Tapin Kompol Faisal Amri Nasution.

Aksi itu, berlangsung kurang lebih dari satu jam dan tidak sempat mengganggu aktivitas angkutan batubara. 

Baca juga: Warga Desa Sungai Rutas adukan perusahan sawit ke DPRD Tapin

Baca juga: Warga Tapin dan perusahaan sawit mediasi terkait permasalahan lahan

Baca juga: Hasnur Group dan warga kembali bertemu bahas persoalan sengketa lahan

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022