Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Anggota komisi IV DPRD Banjarmasin melakukan gerakan cepat sidak ke sekolah SDN Kuin Selatan 1 Banjarmasin terkait adanya laporan keberatan orangtua murid adanya pungutan Rp50 ribu di sekolah itu. 


Sekretaris komisi IV Sri Nurnangsih SE yang memimpin sidak ke SDN Kuin Selatan 1 Banjarmasin, Selasa, menyatakan, pihaknya sudah meminta dengan tegas untuk adanya pungutan berbentuk sumbangan untuk sekolah sebesar Rp50 ribu perwali murid itu dihentikan.

"Kita minta jangan diteruskan adanya kewajiban orangtua siswa membayar sumbangan itu, karena ada yang keberatan," ujarnya.

Apalagi, kata dia, adanya sumbangan itu tidak dirapatkan dengan seluruh wali murid oleh pihak komite sekolah, hingga tidak ada ksepakatan dan kesepahaman terhadap program perbaikan halaman sekolah yang dibebankan keorangtua murid.

"Tidak boleh ada target bayar seperti itu, kasin yang tidak mampu, ini juga kita ingatan dengan sekolah-sekolah yang lain," tuturnya.

Pihaknya mengharapkan, komite sekolah harus mengundang semua wali murid kalau ada program untuk memajukan sekolah, sehingga tidak ada keributan karena telah menjadi kesepakatan bersama, intinya jangan sampai memberatkan.

Dengan pihak komisi IV, Ketua Komite SDN Kuin Selatan I, Fauzi, menjelaskan, jika sumbangan yang diminta kepada orangtua murid sifatnya hanya suka rela, bukan paksaan.

Meski dia mengakui, dalam surat sumbangan yang diendarkan tertulis untuk masing-masing orangtua dimintakan sebesar Rp50 ribu.

"Rencananya uang sumbangan yang terkumpul itu akan dibelikan sebanyak 20.000 biji bata, ini belum terhitung beli semen dan pasir untuk perbaikan halaman sekolah," terangnya.

Dia menyatakan, perbaikan sarana halaman sekolah ini penting dilakukan, karena bantuan pemerintah tidak juga datang, untuk kebaikan para murid sekolah juga.

Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Yusri Zani yang mendampingi rombongan komisi IV menyatakan, sekolah dilarang untuk menarik pungutan dalam bentuk apapapun, hingga pihaknya juga tidak bisa memberanrkan terkait adanya kasus ini.

Menurut dia, masyarakat boleh bekerjasama membantu percepatan pembangunan fasilitas sekolah tapi harus dirapatkan secara bersama dan diketahui sekolah, bahkan kalau bisa dilaporkan kepihaknya.

"Tetap tidak boleh ada target-targetan dalam menetapkan sumbangan, sesuai kemampuan orangtua murid seberapa dia bisa menyumbang," tuturnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015