Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS), Syamsuri Arsyad, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSS untuk dua agenda sidang sekaligus, di ruang rapat gedung DPRD setempat.
Dua agenda tersebut yakni, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangandaerah dan tanggapan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten HSS atas Jawaban Bupati HSS, berkenaan dengan tiga buah raperda Inisiatif DPRD HSS yang disampaikan beberapa waktu sebelumnya.
"Untuk tiga raperda yakni pengakuan dan perlindungan hukum adat masyarakat Loksado, raperda penyelengaraan keolahragaan dan raperda penyelenggaraan dan pengelolaan pesantren, saya mewakili Fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab HSS atas tiga buah raperda tersebut," kata Anggota DPRD HSS, H Husnan.
Baca juga: Wabup HSS sampaikan pendapat bupati atas tiga raperda inisiatif DPRD
Dijelaskan dia, pihaknya sangat sependapat dengan apa yang disampaikan Bupati HSS, akan penting raperda ini dibuat. Berkenaan dengan adat dan budaya lokal daerah Loksado memang perlu karena memang berjalan lurus atau selaras dengan kehendak Undang-Undang (UU), untuk menjaga dan melindungi kearifan lokal daerah.
Penyelenggaraan keolahragaan, dilatar belakangi DPRD ingin dunia olahraga di HSS bisa dikelola dengan lebih profesional, sehingga akan meningkatkan kemampuan para atlet di daerah ini, serta memotifasi masyarakat untuk lebih menggelorakan olahraga.
"Selanjutnya, raperda penyelenggaraan dan pengelolaan pesantren, diharapkan dengan adanya aturan yang menaunginya, maka akan lebih mudah dalam memberikan bantuan dan pembinaan terhadap pondok pesantren yang ada di HSS," katanya.
Sebelumnya di sesi agenda paripurna pertama, Wabup HSS, Syamsuri Arsyad, mengatakan tentang pentingnya pengaturan keuangan daerah yang baik dan transparan oleh Pemkab HSS, sehingga diperlukan adanya beberapa perubahan aturan yang ada sesuai dengan kondisi sekarang ini.
Baca juga: Komisi III DPRD HSS kembali sidak proyek pembangunan di beberapa titik
Menurut dia, pada prinsipnya ini dilakukan tentu agar menjadi lebih baik lagi dari tahun sebelumnya, yang jelas ke depan pihaknya ingin agar pengelolaan keuangan ini bisa diakses oleh masyarakat yang berkepentingan serta segala perencanaan agar bisa tertata dengan lebih baik.
"Terpenting adalah selalu adanya evaluasi di tahun anggaran berjalan, sehingga apabila ada yang kurang atau perlu dibenahi, dapat secepatnya diatasi di tahun berikutnya," katanya.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I, Rudy Maulidi, didampingi Wakil Ketua II HM. Kusasi, dihadiri oleh sebagian besar anggota DPRD, dari pihak eksekutif tampak juga hadr para asisten, staf ahli dan beberapa kepala OPD di lingkup Pemkab HSS.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Dua agenda tersebut yakni, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangandaerah dan tanggapan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten HSS atas Jawaban Bupati HSS, berkenaan dengan tiga buah raperda Inisiatif DPRD HSS yang disampaikan beberapa waktu sebelumnya.
"Untuk tiga raperda yakni pengakuan dan perlindungan hukum adat masyarakat Loksado, raperda penyelengaraan keolahragaan dan raperda penyelenggaraan dan pengelolaan pesantren, saya mewakili Fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab HSS atas tiga buah raperda tersebut," kata Anggota DPRD HSS, H Husnan.
Baca juga: Wabup HSS sampaikan pendapat bupati atas tiga raperda inisiatif DPRD
Dijelaskan dia, pihaknya sangat sependapat dengan apa yang disampaikan Bupati HSS, akan penting raperda ini dibuat. Berkenaan dengan adat dan budaya lokal daerah Loksado memang perlu karena memang berjalan lurus atau selaras dengan kehendak Undang-Undang (UU), untuk menjaga dan melindungi kearifan lokal daerah.
Penyelenggaraan keolahragaan, dilatar belakangi DPRD ingin dunia olahraga di HSS bisa dikelola dengan lebih profesional, sehingga akan meningkatkan kemampuan para atlet di daerah ini, serta memotifasi masyarakat untuk lebih menggelorakan olahraga.
"Selanjutnya, raperda penyelenggaraan dan pengelolaan pesantren, diharapkan dengan adanya aturan yang menaunginya, maka akan lebih mudah dalam memberikan bantuan dan pembinaan terhadap pondok pesantren yang ada di HSS," katanya.
Sebelumnya di sesi agenda paripurna pertama, Wabup HSS, Syamsuri Arsyad, mengatakan tentang pentingnya pengaturan keuangan daerah yang baik dan transparan oleh Pemkab HSS, sehingga diperlukan adanya beberapa perubahan aturan yang ada sesuai dengan kondisi sekarang ini.
Baca juga: Komisi III DPRD HSS kembali sidak proyek pembangunan di beberapa titik
Menurut dia, pada prinsipnya ini dilakukan tentu agar menjadi lebih baik lagi dari tahun sebelumnya, yang jelas ke depan pihaknya ingin agar pengelolaan keuangan ini bisa diakses oleh masyarakat yang berkepentingan serta segala perencanaan agar bisa tertata dengan lebih baik.
"Terpenting adalah selalu adanya evaluasi di tahun anggaran berjalan, sehingga apabila ada yang kurang atau perlu dibenahi, dapat secepatnya diatasi di tahun berikutnya," katanya.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I, Rudy Maulidi, didampingi Wakil Ketua II HM. Kusasi, dihadiri oleh sebagian besar anggota DPRD, dari pihak eksekutif tampak juga hadr para asisten, staf ahli dan beberapa kepala OPD di lingkup Pemkab HSS.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022