Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengonsultasikan uang transportasi dengan Dewan provinsi setempat di Banjarmasin, Kamis (20/1/22).

Namun kedatangan DPRD "Bumi Saijaan" Kotabaru yang dipimpin Ketuanya Syairi Mukhlis itu ke "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) bersamaan dengan kegiatan anggota Dewan provinsi tersebut kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah.

Oleh karenanya, Kabag Persidangan Hukum AKD dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Muhammad Jaini MAP yang menerima kedatangan wakil rakyat Bumi Saijaan Kotabaru tersebut.

Dalam pertemuan di ruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalsel itu tidak banyak bicara terkait permasalahan yang wakil rakyat Kotabaru konsultasikan.

Pasalnya Ketua DPRD Kotabaru sudah banyak mengusai mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) Kalsel yang terbaru sehubungan dengan kenaikan uang tunjangan transportasi bagi pimpinan dan anggota Dewan provinsi.

Ketika menerima rombongan Ketua DPRD Kotabaru itu, M Jaini didampingi M Andri Yuzhar SSTP, MIP - mantan Kasub Bagian AKD dan Rapat Setwan Kalsel yang kini berubah menjadi fungsional.

Sementara Kunker anggota DPRD Kalsel ke luar daerah dalam kapasitas Panitia Khusus (Pansus) RPJMD provinsi setempat Tahun 2021 - 2026 yang harus segera rampung pembahasannya.

Karena sesuai keputusan rapat paripurna DPRD Kalsel tanggal 12 Januari lalu penyampaian rekomendasi Pansus terhadap RPJMD tersebut dijadwalkan pada rapat paripurna Dewan provinsi setempat, 26 Januari 2021.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022