Aparat Desa Batang Lantik di Kabupaten Tapin mengadu ke anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan tentang sulitnya air dimusim kemarau dan Penerangan Jalan Umum (PJU) provinsi yang mati selama dua tahun. 

Aduan itu disampaikan aparat desa saat komisi IV DPRD Kalsel dari fraksi PDI Perjuangan Wahyudi Rahman melakukan sosialisasi peraturan daerah di desa itu, Jum'at, (14/1).

"Tiba musim kemarau petani di Desa Batang Lantik dan Desa Bakarangan sulit mendapatkan air untuk kegiatan pertanian," ujar Samsul Fauzi, aparat Desa Batang Lantik. 

Aduan kesulitan air saat kemarau itu mewakili masyarakat di dua desa, dikatakannya, pengairan sangat dibutuhkan untuk produktifitas pertanian di lahan lahan potensial. 

"Kami butuh 50 sumur gali untuk pengairan di dua desa," ujarnya. 

Selanjutnya, PJU mati di jalur provinsi dari Desa Batang Lantik, Sarawi dan sejumlah desa lainnya juga diadukan mengingat potensi resiko kecelakaan. 

"Sudah dua tahun lebih jalan di desa gelap. Padahal ini jalur provinsi," ujarnya. 

Tokoh pemuda setempat, Supian Suri Al Rantauwi mengapresiasi kedatangan wakil rakyat itu, dikatakannya, apa yang disampaikan hari ini harus ditindaklanjuti dengan segera. 

Menanggapi aduan. Anggota DPRD Kalsel Wahyudi Rahman berjanji akan segera mengkomunikasikan masalah itu kepada komisi dan dinas terkait.

"Kalau PJU urusan nyawa, sedangkan kesulitan air urusan perut. Kami paham betul penderita ini. Kami tampung semua aspirasi ini dan akan kami panggil semua piak terkait," ujarnya. 

 

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022