Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polsekta Banjarmasin Tengah mengamankan dua pasangan remaja tanpa ikatan pernikahan dan diduga melakukan mesum di dalam kamar hotel.


"Dua pasangan itu kami amankan karena saat kami razia hotel mereka tidak dapat menunjukkan bukti kalau mereka pasangan yang sah sesuai aturan hukum," kata Kanit Sabhara Ipda Pol Abdurrahman di Banjarmasin, Sabtu.

Ia mengatakan, razia hotel tersebut dilakukan Sabtu (10/10) dini hari, dan hotel yang pertama kali dilakukan pemeriksaan di Hotel TJ berlokasi di Jalan Kampung Melayu, Banjarmasin Tengah.

Saat memeriksa satu persatu kamar hotel, polisi menemukan dua pasangan remaja di dalam kamar dan tidak memiliki hubungan yang sah sebagai suami istri.

"Karena bukan suami istri kedua pasangan yang diduga mesum itu dibawa ke Polsekta Banjarmasin Tengah guna dilakukan pendataan," ucapnya.

Usai memeriksa hotel, Polsekta setempat melanjutkan untuk melakukan razia di jalan-jalan dan saat berada di Pasar Sudimampir, mengamankan dua wanita malam yang diduga sebagai pekerja seks komersial.

Polisi juga mengamankan dua orang pengendara sedang dalam pengaruh obat-obatan terlarang.

"Salah satu pengendara yang kami tangkap itu ketahuan petugas membuang pisau kecil," katanya.

Kanit Sabhara terus mengatakan untuk hasil tangkapan pasangan yang diduga mesum diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Sedangkan untuk pekerja seks komersial diserahkan ke Dinas Sosial Kota Banjarmasin, sedang dua pengendara mabuk obat dan ketahuan membuang pisau kecil apabila terbukti akan dijerat UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun.

"Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjaga agar kondisi kota ini tetap kondusif menjalan pemilihan kepala daerah," ujarnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015