Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Hamsyuri mengharapkan proses pergantian antarwaktu atau PAW keanggotaan lembaga legislatif tersebut yang mengundurkan diri jangan terlalu lama.


"Jika bisa proses PAW empat anggota DPRD Kalsel yang mengundurkan diri itu secepat mungkin," ujar pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut di Banjarmasin, Kamis.

"Karena menurut Pak Jusuf Kalla (kini Wakil Presiden RI) lebih cepat lebih baik," kutip mantan Camat Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, Kalsel tersebut saat berada di ruang kerjanya.

Apalagi, lanjut wakil rakyat yang bergelar sarjana hukum itu, bagi anggota DPRD yang mencalon pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada ada batas waktu akhir penyerahan surakt keputusan pemberhentian sebagai legislator kepada Komisi Pemilihan Umum setempat.

"Kalau tidak salah batas akhir menyerahkan SK pemberhentian sebagai legislator ke KPu setempat 24 Oktober 2015. Jika tak menyerahkan SK pemberhentian, maka KPU akan mencoret yang bersangkutan sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah," katanya.

Oleh sebab itu, yang penting SK pemberhentian bagi legislator yang mencalon dalam Pilkada, guna menyelamatkan sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah, supaya KPU jangan sampai mencoret karena kekurangan persyaratan, lanjutnya.

Sedangkan SK untuk pengganti antarwaktu relatif tidak terlalu masalah, dan bisa saja sedikit agak terlembat. "Tapi lebih cepat lebih baik," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI yang terdiri Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

"Namun sepengetahuan saya, proses PAW anggota DPRD Kalsel yang mengundurkan diri karena mencalon Pilkada tersebut sudah berada di Biro Pemerintah Sekretariat Daerah (Setda) provinsi setempat," demikian Hamsyuri.

Empat anggota DPRD Kalsel yang mengundurkan diri karena ikut mencalon Pilkada atau pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, yaitu Ibnu Sina dari Partai Keadilan Sejahtera berpasangan dengan Hermansyah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Selain itu, H Abdul Latief dari Partai Golkar mencalon Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel yang diusung PKS dan Partai Bulan Bintang, serta mendapat dukungan partai politik (parpol) lain, di antaranya Partai Golkar dan Gerindra.

Kemudian H Aulia Oktafiandi dari Partai Gerindra, putra H Saiful Rasyid (mantan Bupati HST dua periode, untuk mendampingi petahana H Harun Nurasyid.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015