Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Penjabat Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan H Isra menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2016 sebesar Rp1,759 triliun.

"Jumlah RAPBD 2016 tersebut turun sekitar Rp92 miliar dari APBD 2015 sebesar Rp1,8 triliun," ujar Isra di Kotabaru, Rabu.

Menurut dia, turunnya RAPBD anggaran 2016, bukan disebabkan karena turunnya rencana kinerja APBD tahun 2016, tetapi hal ini disebabkan tingginya APBDP 2015 dan besarnya silva APBD 2014.

Untuk melaksanakan arah dan kebijakan pada bidang anggaran pendapatan, Kotabaru akan menekankan strategi pada kegiatan di antaranya melakukan kebijakan pelayanan penerimaan pendapatan dengan membentuk unit pelayanan terpadu satu pintu.

Mengoptimalkan kegiatan ekstensifikasi atau usaha meningkatkan hasil dengan memperluas lahan dan intensifikasi atau upaya untuk meningkatkan hasil tanpa memperluas lahan potensi pajak, serta pendapatan lain yang sah pada subjek pajak perusahaan yang mempunyai skala ekonomi tinggi didaerah.

Seperti optimalisasi peningkatan penerimaan pada objek pajak bahan galian golongan C dan penerangan jalan umum, pajak restoran, hiburan, hibah jasa pelabuhan dan hibah produksi usaha perkebunan.

Dalam nota keuangan juga disampaikan, pada RAPBD 2016 Pemkab Kotabaru merencanakan pengeluaran pembiayaan untuk penambahan penanaman modal dan pemberian pinjaman kepada PT. Bank Kalsel sebesar Rp15 miliar.

Penanaman modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Kotabaru Rp10 miliar, dan modal pada Bank Penkreditan Rakyat Kalimantan Selatan sebesar Rp2 miliar, dan Jamkrida sebesar Rp1 miliar.

Selain itu juga dilakukan penambahan pemberian pinjaman kepada Lembaga Usaha Ekonomi Perdesaan sebesar Rp2 miliar.

Sementara Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah pada kesempatan terpisah mengatakan, legislatif akan selalu mendukung upaya pemerintah daerah dalam memajukan daerah demi kesejahteraan masyarakatnya.

Menurut dia, kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat merupakan hal utama yang perlu di back-up oleh segenap elemen di Bumi Saijaan, termasuk dewan yang menjalankan tugas dan fungsinya yaitu penganggaran, legislasi dan pengawasan.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015