Kepala Desa atau Pembakal Se-Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS) dan Kecamatan Haruyan secara resmi dilantik oleh Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi, Senin (10/1).
Dari Kecamatan LAS sebanyak 16 Pembakal sedangkan dari Kecamatan Haruyan sebanyak 15 orang Pembakal yang dilantik.
Bupati HST H Aulia Oktafiandi menyampaikan agar seluruh Pembakal menjaga amanah yang diberikan dan tulus serta ikhlas dalam menjalankan tugas.
"Pahami dan resapi tugas, kewajiban dan wewenang sebagai pembakal. Jalin kembali silaturahmi dengan seluruh masyarakat dan satukan kembali energi-energi yang terpecah saat pemilihan lalu serta bersama-sama kembali memajukan desa," katanya.
Sebagai pimpinan, menurutnya Pembakal punya kewajiban membina aparat desa masing-masing. "Aparat desa sudah punya kemampuan dan lebih tau masalah administrasi. Jadi tinggal dibina saja lagi serta dapat bekerjasama memajukan desa," tuntasnya.
Baca juga: 45 Bintara Muda orientasi ke beberapa Polsek di wilayah Polres HST
Baca juga: Kinerja ASN dan tenaga kontrak akan dievaluasi per tiga bulan
Baca juga: Tujuh bulan jabat Kasat Lantas Polres HST, Khamdari pindah ke Banjarbaru
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Dari Kecamatan LAS sebanyak 16 Pembakal sedangkan dari Kecamatan Haruyan sebanyak 15 orang Pembakal yang dilantik.
Bupati HST H Aulia Oktafiandi menyampaikan agar seluruh Pembakal menjaga amanah yang diberikan dan tulus serta ikhlas dalam menjalankan tugas.
"Pahami dan resapi tugas, kewajiban dan wewenang sebagai pembakal. Jalin kembali silaturahmi dengan seluruh masyarakat dan satukan kembali energi-energi yang terpecah saat pemilihan lalu serta bersama-sama kembali memajukan desa," katanya.
Sebagai pimpinan, menurutnya Pembakal punya kewajiban membina aparat desa masing-masing. "Aparat desa sudah punya kemampuan dan lebih tau masalah administrasi. Jadi tinggal dibina saja lagi serta dapat bekerjasama memajukan desa," tuntasnya.
Baca juga: 45 Bintara Muda orientasi ke beberapa Polsek di wilayah Polres HST
Baca juga: Kinerja ASN dan tenaga kontrak akan dievaluasi per tiga bulan
Baca juga: Tujuh bulan jabat Kasat Lantas Polres HST, Khamdari pindah ke Banjarbaru
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022