Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Tarmizi Abdul Karim menyatakan, pemerintahannya akan menambah penyertaan modal kepada 22 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemerintah provinsi setempat.


"Total penambahan penyertaan modal tersebut sebesar Rp46 miliar," ujarnya pada rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin ketuanya Hj Noormiliyani Abrani Sulaiman, di Banjarmasin, Selasa.

Penyaluran penambahan penyertaan modal pemerintah provinsi (Pemprov) itu kepada BPR secara bertahap selama empat perioide anggaran mulai tahun 2016.

Namun Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menjabat Gubernur Kalsel itu tidak merinci tahapan penyaluran serta alokasi penambahan penyertaan modal kepada masing-masing BPR tersebut.,

Ia berharap, DPRD Kalsel dapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kepada BPR tersebut.

Lebih dari itu, dia berharap, pembahasan Raperda penambahan penyertaan modal tersebut bisa selesai sesegera mungkin, sehingga dapat pula secepatnya merealisasi.

"Karena penambahan penyertaan modal tersebut mempunyai arti penting guna mendukung operasional BPR, buat kemaslahatan masyarakat luas, serta sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan kita bersama," tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, penambahan penyertaan modal kepada BPR tersebut guna memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 20/POJK.03/2014 tentang Bank Perkridetan Rakyat.

Sebagaimana peraturan OJK tersebut BPR Kalsel masuk zona empat dengan ketentuan jumlah modal disetor paling sedikit Rp4 triliun, demikian Tarmizi A Karim. 

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015