Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Australia Indonesia Parthership for Justive (AIPJ) memberikan bantuan dana bagi kegiatan pelayanan terpadu isbat nikah dan akta kelahiran gratis bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan.


Fasilitator Lapang Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Novia Dessy Andriani di Amuntai Selasa mengatakan dana pelaksanaan pelayanan terpadu isbat nikah terlaksana berkat adanya bantuan dari Australia tersebut.

"Kebetulan Pekka mendapat dana bantuan dari AIJP sehingga bisa melaksanakan pelayanan terpadu isbat nikah dengan dibantu instansi Pemerintah Daerah terkait," Ujar Novia.

Novia mengatakan sebanyak 20 pasangan suami isteri (Pasutri) yang belum memiliki buku nikah dan akta kelahiran anak mereka dibantu secara gratis melalui kegiatan ini sehingga dikatakan pelayanan terpadu.

Pasutri yang ikut sidang isbat terpadu kali ini berasal dari Kecamatan Amuntai Tengah dan Haur Gading.

Novia mengatakan sebanyak 400 pasutri se kabupaten HSUsudah mengajukan permohonan ke Dinas Dukcatpil untuk melakukan sidang isbat nikah, sebanyak 200 pasutri belum sidang.

Dikatakan kesadaran masyarakat untuk membuat buku nikah mulai meningkat seiring kebutuhan untuk pembuatan kartu keluarga dan akta lahir.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Gusti Iskandariah mengatakan untuk pertama kalinya pelayanan terpadu sidang isbat dan akta kelahiran dilaksanakan di HSU.

Gusti mengatakan agar tersedia anggaran pada APBD untuk kegiatan pelayanan terpadu sidang isbat telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding atau MoU beberapa instansi/lembaga terkait.

Memorandum of Understanding (MoU) ditanda tangani 29 September 2015 antara Pengadilan Agama Amuntai, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Untuk pelayanan sidang isbat di Pengadilan Agama selama ini anggarannya dibiayai melalui Dinas Dukcatpil, namun kedepan anggaran juga tersedia untuk kegiatan Sidang Isbat keliling ini," terang Gusti.

Adanya MoU tentang Pelayanan Terpadu Keliling Sidang Isbat ke Kabupaten HSU mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSU.

Anggota DPRD Junaedi yang turut hadir pada acara pelayanan terpadu isbat nikah di Kecamatan Haur gading berjanji akan mengakomodir penganggaran bagi kegiatan sidang isbat ini./Eddy Abdillah

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015