Pengadilan Agama Tanjung kembali menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Tabalong dalam layanan Pos Bantuan Hukum bagi masyarakat.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Agama Tanjung dan Lembaga Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Tabalong, Kamis (6/1).

 Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Tabalong Irana Yudiartika menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan Pengadilan Agama Tanjung terkait pengelolaan Posbakum.

"Layanan Posbakum nantinya selain memberikan informasi, konsultasi juga berupa bantuan pembuatan dokumen hukum," jelas Irana.

Penandandatangan nota kesepahaman sendiri dilakukan Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Tabalong Irana Yudiartika dan Sekretaris PA Tanjung Aan Wiryono disaksikan Ketua PA Tanjung Syarifah Isnaeni.

Ketua PA Tanjung Syarifah Isnaeni mengatakan kerjasama ini merupakan yang kedua kalinya dan diharapkan ke depan bisa terjalin komunikasi yang baik.
 
Foto Antaranews.Kalsel/herlina lasmianti (Herlina Lasmianti)
"Kita berharap kerjasama ini bisa berjalan dengan baik seperti tahun sebelumnya," ungkap Syarifah.

Sementara itu tujuan dari kerjasama Posbakum di Pengadilan Agama Tanjung untuk memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu secara ekonomi atau tidak memiliki akses pada informasi dan konsultasi hukum.

 Baik berupa layanan pemberian informasi, konsultasi hukum dan bantuan pembuatan dokumrn hukum yang dibutuhkan.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022