Balangan - (Antaranews Kalsel) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Balangan, Kalsel, H Supiani mengakui, untuk proses pengunduran diri Dimas Febriandie sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup pemerintahan setempat sudah selesai.

"SK pengunduran Dimas sudah ditanda tangani oleh Pj Bupati, HM Hawari pada tanggal 17 September 2015 lalu dan tanggal 1 Oktober 2015 sudah kami serahkan kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Proses penerbitan SK pemberhentian Dimas Febriandie sendiri, kata H Supiani, sudah sesuai aturan yang berlaku.

Salah satunya, lanjut H Supiani, adanya surat pengajuan dari yang bersangkutan disertai dengan tanda tangan diatas materai.

"Yang pasti semua proses pengunduran diri Dimas Febriandi dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Balangan sudah selesai dan sesuai aturan yang ada di BKD," tutupnya singkat.

Dimas Febriandie didugakan telah memalsukan tanda tangan atasannya Kepala Dinas PU Balangan untuk melengkapi surat pengunduran dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di dinas tersebut guna mencalonkan diri di Pilkada 2015 sebagai Calon Bupati Balangan.

Dimas Febriandie berpasangan dengan HM Yusuf A merupakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan periode 2016 - 2021 dengan nomor urut dua pada Pilkada 2015 mendatang.

Surat yang dikirimkan oleh Komunitas Pemantau Pilkada (KPP) Kalimantan Selatan, ke Panswaslu setempat tersebut kini diteruskan oleh Timses dua kubu Pasangan Calon Bupati Balangan nomor urut satu dan nomor urut empat, Yaitu Ansharuddin - H Syaifullah dan H Suhardi - H Syabirin, diwakili H Duas ketua DPC PBB Balangan sebagai ketua tim pemenangan nomor urut satu.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015