Balangan - (Antaranews Kalsel) - Dimas Febriandie angkat bicara mengenai laporan beberapa kubu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan, Kalsel, pada Pilkada 2015 terkait dugaan tanda tangan palsu pengunduran dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil di Balangan untuk mencalonkan diri sebagai Calon Bupati setempat.

Saat dimintai keterangan mengenai persoalan tanda tangan palsu tersebut, Dimas Febriandie yang merupakan pasangan Calon Bupati Balangan Nomor urut 2 bersama HM Yusuf A ini mengatakan, agar hal ini diproses secara hukum dan tidak dijadikan sebagai kampanye hitam.

"Silakan teruskan prosesnya sesuai hukum, dan biarkan berjalan sesuai aturan yang ada," jelasnya singkat.

Dimas Febriandie dilaporkan oleh Komunitas Pemantau Pilkada (KPP) Kalimantan Selatan, melalui surat yang dikirimkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, dan ditembuskan ke Bareskrim Mabes Polri.

Dimas Ferbiandie didugakan telah memalsukan tanda tangan atasannya Kepala Dinas PU Balangan untuk melengkapi surat pengunduran dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di dinas tersebut guna mencalonkan diri [ada Pilkada 2015 sebagai Calon Bupati Balangan.

Surat yang dikirimkan oleh Komunitas Pemantau Pilkada (KPP) Kalimantan Selatan tersebut kini diteruskan oleh Timses dua kubu Pasangan Calon Bupati Balangan nomor urut satu dan nomor urut empat, Yaitu Ansharuddin - H Syaifullah dan H Suhardi - H Syabirin, diwakili H Duas ketua DPC PBB Balangan sebagai ketua tim pemenangan nomor urut satu.

Sementara itu mantan Kepala Dinas PU Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Eddy Harianto yang saat itu menjabat, angkat bicara mengenai laporan adanya pemalsuan tanda tangan dirinya terkait pengunduran diri Dimas Febriandi sebagai Pegawai Negeri Sipil di Dinas PU setempat.

Edy Harianto mengatakan, dirinya juga mendapat surat dari KPP yang disertai lampiran fotocopy surat pernyataan pengunduran Dimas Febriandie yang ditanda tangani dirinya.

"Pada saat pengunduran dirinya, memang sayalah Kepala Dinas PU waktu itu. Kalau melihat lampiran surat tersebut, saya yakin itu bukan tanda tangan saya. Tetapi akan lebih bagus jika saya melihat langsung surat aslinya, agar lebih jelas," tegasnya.

Untuk itu, mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Balangan, meminta pihak terlibat khususnya KPU Balangan agar memperlihatkan surat asli itu, agar dirinya dapat mengetahui keabsahan tanda tangan yang tertera disurat itu.

"Yang pasti saya tidak pernah merasa menanda tangani surat itu. Agar lebih jelas mari kita buka bersama-sama keaslian surat tersebut, supaya lebih jelas," pintanya.


Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015