Balangan - (Antaranews Kalsel) - Tim Sukses Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan, Kalsel, nomor urut satu H Ansharuddin - H Syaifullah dan Pasangan calon nomor urut empat H Suhardi - H Syabirin mendatangi Panwaslu setempat.

Kedatangan mereka ini guna mempertanyakan dugaan pemalsuan tanda tangan terkait surat pengunduran diri H Dimas Febriandie sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balangan terkait syarat pencalonan pada Pilkada 2015.

Dimana Dimas Febriandie merupakan salah satu calon Bupati Balangan yang berpasangan dengan HM Yusuf A dengan nomor urut dua pada Pilkada Balangan 2015.

Ketua Pemenangan nomor urut dua, H Duas yang memimpin rombongan saat mendatangi Panwaslu mengungkapkan, kedatangannya guna menindak lanjuti surat yang dikirimkan oleh Komunitas Pemantau Pilkada (KPP) Kalimantan Selatan.

Dalam surat tersebut lanjut H Duas, ditujukan kepada Bareskrim Polri dengan tujuan agar pihak Bareskrim melakukan penyelidikan terhadap temuan adanya dugaan kuat pemalsuan tanda tangan dari surat pengunduran diri Dimas Febriandie.

"Kami meminta agar Panwaslu menindak lanjuti terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Dinas PU Balangan, Edy Harianto sebagai atasan Dimas Febriandie dalam surat pengunduran dirinya sebagai PNS sebagaimana isi surat yang dilayangkan oleh KPP," ujar ketua DPC PBB ini.

Hal ini, lanjut Duas, penting karena jangan sampai proses Pilkada yang akan digelar ini ada terdapat kesalahan maupun kecurangan.

Menangapi permintaan Timses ini, Ketua Panwaslu Balangan, Hadriansyah berjanji akan membahasnya bersama Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) sebagai pihak yang berwenang menyelesaikan perselisihan dalam Pilkada.

"Meski ini bukan berupa laporan hanya berupa permintaan untuk menindak lanjutinya, kami tetap akan membahasnya dengan membawa ke Gakumdu," bebernya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015