Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Unit Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin meringkus tiga orang pemuda yang kedapatan sedang mabuk akibat mengkonsumsi obat daftar G jenis Zenith yang dibelinya tanpa resep dokter di kota setempat.


"Mereka kami ringkus saat sedang berada di taman kota di Jalan H Anang Adenansi atau bisa disebut taman kamboja," ucap Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin AKP Ukkas M Kitta melalui Komandan Regu III Unit Patko Bripka Dwiyanto di Banjarmasin, Minggu.

Ia mengatakan, saat diringkus dan diamankan mereka terlihat teler dan polisi langsung menghampiri untuk mengetahui apa yang diminum ketiga pemuda tersebut.

Saat ditanya ketiga pemuda berinisial MH, AM dan MF warga Banjarmasin itu mengaku kalau mereka baru saja mengkonsumsi obat Zenith.

"Satu orang dua biji yang sudah diminum dan mereka saat itu sedang berjalan di kawasan Taman Kamboja, pada Sabtu (3/10) malam, sekitar pukul 23.00 Wita," tuturnya.

Tanpa banyak tanya polisi langsung menaikan ketiga pemuda itu ke dalam mobil patroli dan selanjutnya dibawa ke Polresta Banjarmasin guna pendataan.

Setelah sampai ke Polresta mereka semua didata untuk mengetahui identitas diri para pemuda itu bukan itu saja polisi juga menanyakan di mana membeli obat daftar G tersebut.

"Hasil pendataan mereka semua bekerja secara serabutan/tidak menetap dan membil obat tersebut dengan seseorang di kawasan Pasar Lima," kata pria berperawakan tegap itu.

Selanjutnya, mereka semua dilakukan pembinaan agar mengetahui bahaya mengkonsumsi obat Zenith tanpa resep dokter dan sebelum dipulangkan mereka harus menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi.

"Patroli kota terus kami tingkatkan hingga ke daerah-daerah rawan kriminal, itu semua dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman serta menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan masyarakat," katanya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015