Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Badan Narkotika Nasional Kota Banjarmasin memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba ke sekolah dan perguruan tinggi yang ada di kota setempat.


"Pencegahan peredaran narkoba itu salah satunya melalui sosialisasi guna memberikan pengetahuan kepada para pelajar dan masyarakat," ucap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin AKBP Ilyas di Banjarmasin, Sabtu.

Ia mengatakan, sosialisasi diberikan kepada para pelajar sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) hingga ke tingkat universitas.

Menurut dia, pengetahuan yang diberikan kepada para pelajar dan mahasiswa itu di antaranya tentang bahaya narkoba apabila dikonsumsi oleh tubuh manusia.

"Narkoba itu bisa merusak organ atau jaringan tubuh manusia dan apabila dikonsumsi secara terus menerus bisa menimbulkan kematian," tuturnya.

Selain itu, Ilyas menambahkan, BNN Kota Banjarmasin juga memberikan pengertian dan pemahaman terhadap aturan dan sanksi hukum bagi para pengedar, pemilik, penyimpan, dan pengkomsumsi narkoba.

Hukuman yang diberikan terhadap para pelaku narkoba itu, menurut UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba mulai dari penjara minimal empat tahun hingga hukuman mati, ujarnya.

Ia juga mengatakan, dengan adanya pengetahuan terhadap bahaya dan sanksi hukum terhadap penyalahgunaan narkoba sejak dini maka diharapkan para siswa dan mahasiswa akan berpikir panjang dan tidak akan berani bersentuhan dengan barang haram tersebut.

"Kami akan terus meningkatkan kegiatan untuk menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah ini dalam bentuk pencegahan sejak dini," ujar Ilyas.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015