Sebanyak 240 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan menjalani rehabilitasi untuk memulihkan dari candu narkoba.

"Tahun 2022 ini ada 240 warga binaan jadi target untuk mengikuti program rehabilitasi, semoga pada program tahun ketiga ini semuanya bisa pulih sesuai harapan kita," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan Wahyu Susetyo di Martapura, Selasa.

Setelah melalui proses skrining, narapidana yang mengikuti rehabilitasi dipindahkan ke kamar khusus untuk dipisahkan dari yang lainnya.

Lapas bekerjasama dengan berbagai pihak terkait dalam program rehabilitasi baik medis maupun sosial agar warga binaan yang menjadi pecandu dan terjerat kasus narkotika benar-benar pulih sepenuhnya.

"Harapan kami mereka bisa hidup normal dan produktif selama di Lapas dan di lingkungan masyarakat ketika bebas nanti," tutur Wahyu.

Bahkan diharapkan pula warga binaan yang telah pulih setelah menjalani rehabilitasi dapat menjadi teladan bagi penghuni Lapas lainnya.

Wahyu menegaskan komitmen pihaknya membersihkan pengaruh narkoba di lingkungan Lapas dan sanksi berat diberikan bagi warga binaan yang melanggar aturan.

"Kami selalu melakukan pertukaran informasi kepada polisi dan BNN, razia dan tes urine juga rutin digelar agar menekan segala potensi terkait narkoba di dalam Lapas," tegasnya.

Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan itu pertanggal 4 Januari 2022 dihuni 1.394 warga binaan terdiri dari 1.348 narapidana dan 46 tahanan.

Sementara kapasitas hunian hanya 800 orang. Artinya terjadi over crowded 174,25 persen.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022