Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, akan memasukan agenda pembahasan kabut asap pada Badan Musyawarah Dewan dengan memanggil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.


Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Arif di Kotabaru, Rabu mengatakan, melihat besarnya dampak kabut asap yang kini sudah masuk wilayah Kotabaru, perlu dilakukan langkah-langkah konkrit penanggulangan yang maksimal dari semua pihak.

"Dalam kunjungan kerja di daerah Sengayam, Pamukan Utara

dan sekitarnya, diketahui kabut asap sangat terasa hingga mengganggu aktivitas masyarakat," ujarnya.

Banyak pihak menengarai, asal asap dari pembakaran lahan di provinsi Kalimantan Timur khususnya daerah perbatasan dengan Kalsel (Kabupaten Kotabaru). Namun, terlepas dari mana asalnya, keberadaan kabut asap perlu ditanggulangi.

Sesuai tugas dan fungsi legislatif khususnya alat kelengkapan dewan (AKD), M Arif berjanji akan berkoordinasi dengan Komisi II DPRD Kotabaru sebagai pihak yang membidangi masalah ini, untuk mengagendakan dalam badan musyawarah (Banmus).

Pokok materi yang akan dimasukkan sebut Arif, diantaranya mengundang BPBD Kotabaru dan para pemangku kepentingan (stakeholder), guna membahas dan merumuskan strategi teknis penanggulangan.

Menurut dia, termasuk upaya sinergis dengan jajaran TNI dan kepolisian yang kini mengemban amanat presiden dalam penanggulangan bencana kabut asap sebagaimana yang disampaikan baru-baru tadi saat berkunjung di Banjarmasin.

Lebih lanjut disinggung soal penanganan korban kabut asap, M Arif belum bisa menjelaskan secara rinci sebelum bertemu dengan pihak-pihak terkait, termasuk dinas kesehatan untuk mendengarkan langkah yang telah dilakukan.

Diketahui sebelumnya, asap yang ada di daerah perbatasan seperti di Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru dan sekitarnya merupakan kiriman dari kabupaten tetangga di Kalimantan Timur.

"Bahkan kalau ada asap dari terbakarnya gambut, juga kiriman dari luar Kotabaru, karena di daerah kita tidak ada gambut," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Irian Noor di Kotabaru.

Irian menegaskan, Kotabaru aman bahkan terbebas dari kabut asap, karena tidak ada kebakaran gambut, yang ada hanya terkadang kebakaran lahan atau hutan.

Asap kebakaran hutan, lanjut Irian, bisa cepat hilang dalam waktu tidak lama apabila sudah dipadamkan, berbeda dengan asap dari terbakarnya lahan gambut yang sulit untuk dipadamkan.

Meski aman terhadap kabut asap, Kotabaru tetap dinyatakan darurat bencana kebakaran lahan dan hutan` sesuai Keputusan Bupati Kotabaru Nomor: 88.45/490/KUM/2015 tentang Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan, Lahan di Kabupaten Kotabaru.

Dia menegaskan, hampir setiap hari di wilayah perbatasan Kotabaru, seperti, Sungai Durian, Sengayam dan sekitarnya terjadi kebakaran.

Berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), di Kotabaru ditemukan tiga titik api, di Tanah Bumbu 12 titik api, Barito Kuala 31 titik api, Tapin 6 titik api, dan Hulu Sungai tengah 6 titik api.

Kabupaten Balangan 3 titik api, Tablong 6 titik api, Tanah Laut 35 titik api, Banjar 24 titik api, dan Banjarbaru 4 titik api.Secara keseluruhan, pada 18 September ditemukan 130 titik api di Kalimantan Selatan.   

Pewarta: Shohibul Huda

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015