Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa ratifikasi perjanjian dagang Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) selesai pada kuartal 1 2022.
“Pembahasan di Komisi VI sudah selesai dan tentu pembahasan selanjutnya di parlemen dan ini diagendakan di kuartal pertama," kata Menko Airlangga saat konferensi pers terkait RCEP secara daring, Jumat.
Ratifikasi yang dijadwalkan pada kuartal 1 2022 tersebut berakibat pada mundurnya implementasi perjanjian dagang RCEP yang seharusnya pada 1 Januari 2022, melainkan berlaku setelah DPR meratifikasi dan kemudian diserahkan kepada Presiden Jokowi dan kemudian disahkan menjadi undang-undang.
Banyak negara di kawasan ASEAN, lanjutnya, yang telah melakukan ratifikasi perjanjian dagang RCEP, yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Thailand, Singapura, Vietnam dan Myanmar.
“Bahkan 5 negara mitra yaitu China, Jepang, Australia, New Zealand dan Korea Selatan sudah meratifikasi,” ujarnya.
Airlangga memaparkan bahwa Pemerintah Indonesia melalui Menteri Perdagangan dan disaksikan Presiden setelah menandatangani perjanjian RCEP pada 15 November 2020 dan perjanjian tersebut merupakan inisiatif Indonesia pada saat keketuaan ASEAN di tahun 2011.
“Indonesia menjadi koordinator jalannya perundingan dan Alhamdulillah selama 8 tahun telah berhasil menelurkan perjanjian RCEP,” ujarnya.
RCEP merupakan perjanjian regional trading block terbesar di dunia yang meliputi 30 persen dari PDB dunia, 27 persen dari perdagangan dunia, 29 persen dari Foreign Direct Investment (FDI) dan 29 persen dari jumlah penduduk dunia.
RCEP perjanjian yang modern, komprehensif, berkualitas tinggi dan saling menguntungkan yang terdiri dari 20 Bab, 17 Annex dan 54 jadwal komitmen dengan total 14.367 halaman.
Negara anggota RCEP merupakan mitra utama ekspor/impor dan sumber utama FDI di Indonesia. Seiring semakin terintegrasinya perekonomian ASEAN dengan 5 mitra negara FTA, negara-negara anggota RCEP telah menjadi pasar tujuan utama ekspor sebesar 56 persen dan sumber utama impor sebanyak 65 persen bagi Indonesia.
“Negara-negara RCEP juga merupakan sumber utama aliran investasi asing atau PMA ke Indonesia yang tentunya PMA ini menciptakan lapangan kerja,” kata Airlangga.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021